Simpan Sabu di Helm, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
PENAJAM(NK)- Terus berupaya dalam memerangi peredaran dan penyalah gunaan narkoba Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan seorang pemuda berinisial AS (22) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabu-sabu di dalam helmnya. Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan Melalui Kasat Reskoba PPU IPTU Tri Riswanto menjelaskan kronologi penangkapan pada saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU melakukan Giat penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang AS.
Tim opsnal mendapatkan Informasi bahwa di jalan yang terletak di Jl. Propinsi Km. 01 Rt. 025 Kec. Penajam Kab. PPU sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan sekira Pukul 10.40 Wita anggota Opsnal melakukan giat pulbaket di tempat tersebut. Kemudian anggota opsnal melihat orang yang di curigai sedang berjalan kaki menuju sebuah gang. Kemudian anggota Opsnal melakukan penangkapan lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) poket Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam sebuah helm merk KYT warna hitam,”jelas IPTU Tri.
Untuk penindakan lebih lanjut AS dan barang bukti berupa dua poket sabu-sabu seberat 0,56 gram bruto di amankan ke Polres PPU. Karena perbuatannya ini AS diancam dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumnya sesuai dengan pasal yang berlaku, minimal lima tahu penjara,”pungkas IPTU Tri.(teguh)