Diskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEKaltimPPU

Sudah Ditarik Peredarannya, Mie Samyang Masih Beredar di PPU,

Mie Samyang yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM, namun masih Beredar di PPU

PENAJAM(NK) – Masih di temukannya mie Samyang asal korea di beberapa minimarket yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), padahal beberapa waktu lalu Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) sudah melarang peredarannya di karenakan mie asal Negeri Gingseng, Korea ini mengandung unsur babi.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Rusli mengimbau kepada masyarakat PPU sebagai konsumen harus pintar menyeleksi makanan yang hendak di beli di minimarket.

Ya, saya himbau masyarakat harus pintar memilih makanan yang hendak di belinya, paling tidak pastikan ada lebel halal di terccantum di kemasannya,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Rusli mengatakan, masyarakat bisa memilih makanan kemasan yang ada lebel halal dan lebel dari BPOM.

Rusli juga menjelaskan, jika pihaknya dalam hal ini tidak berani gegabah untuk melakukan penindakan, karena masih menunggu surat instruksi dari Diskukmperindag Provinsi Kaltim, agar jenis dan hal apa yang perlu kita lakukan jelas.

“Kita tunggu surat dari Provinsi dulu, jika ada dari surat instruksi dari Provinsi pasti akan kita ambil tindakan,”pungkas Rusli.(teguh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses