Tahun 2018, Jumlah Penderita HIV/AIDS PPU Capai 63 orang
Ilustrasi penderita AIDS
Satu ODHA Meninggal Dunia
PENAJAM (NK) – Sejak Januari hingga Juli tahun 2018 ini jumlah penderita HIV/AIDS atau Orang dengan HIV-AIDS (ODHA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bertambah menjadi 63 orang dibandingkan tahun 2017 kemarin yang mencapai 56 orang. Jumlah ini diketahui, setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU mendapatkan delapan penderita baru.
Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo, kepada newskaltim.com, Kamis (5/7/2018) mengatakan, pada tahun 2017 kemarin jumlah ODHA di PPU mencapai 56 orang tetapi di tahun 2018 hingga Juli ini ditemukan delapan orang ODHA baru sehingga total menjadi 64 orang, namun karena satu orang telah meninggal dunia di tahun ini akibat penyakitnya itu maka jumlah ODHA PPU jadi 63 orang.
Dibeberkannya, delapan ODHA di tahun 2018 ini ditemukan pada Februari satu orang, berjenis kelamin perempuan usia 39 tahun domisili di Kecamatan Penajam, kemudian di Mei kembali ditemukan tiga orang, berjenis kelamin laki – laki satu orang usia 34 tahun domisili Kecamatan Penajam dan dua orang perempuan usia 30 serta 36 tahun domisili satu ODHA di Kecamatan Penajam dan satu lagi di Kecamatan Sepaku, tetapi ODHA ini telah meninggal dunia akibat penyakitnya itu.
Kami juga menemukan empat ODHA pada Juni, yakni berjenis kelamin laki – laki dua orang usia 38 dan 35 tahun domisili di Kecamatan Penajam dan dua orang berjenis kelamin perempuan usia 27 dan 39 tahun domisili Kecamata Penajam juga,”tukasnya.
Berdasarkan data pihaknya, lanjut Ponco, dari total 63 orang tersebut dari jenis kelamin imbang jumlahnya yakni laki – Laki 32 orang dan perempuan 32 orang dengan status pekerjaan yakni ada wira usaha, Ibu Rumah Tangga (IRT) dan karyawan swasta.
“Karena satu orang meninggal dunia, maka kini jumlah ODHA di PPU sebanyak 63 orang. Semua penderita temuan baru ini diketahui setelah menjalani tes HIV/AIDS, sementara si penderita perempuan diketahui setelah menjalani pemeriksaan kehamilan di Puskesmas yang wajib dilakukan bagi ibu hamil,”urainya.
Ia menambahkan, rata – rata penderita laki – laki terinfeksi akibat melakukan hubungan seksual atau infeksi menular seksual (IMS) sedang penderita perempuan tertular karena berhubungan dengan suaminya yang sudah terinfeksi karena IMS.
Kendala yang dihadapi sampai saat ini Kabupaten PPU belum memiliki klinik Voluntary Conseling and Testing (VCT) khususnya di RSUD PPU, akibatnya para penderita kesulitan untuk berobat karena harus VCT ke Rumah Sakit Tentara dan RSKD Balikpapan. Dimana rata – rata penderita dari golongan tidak mampu maka mereka kesulitan dalam pembiayaan transportasi ke kota Balikpapan meskipun pengobatan VCT diberikan secara gratis.
Untuk diketahui, lanjutnya, guna mengantisipasi bertambahnya ODHA di PPU Dinkes PPU telah mengintruksi kepada seluruh fasilitas kesehatan di PPU untuk mengantisipasi warga yang diduga terinfeksi HIV/AIDS dengan cara melakukan tes menggunakan Rapid test dimana tahun 2018 ini PPU mendapatkan dukungan dari Provinsi Kaltim sebanyak 600 Rapid test HIV. Selain itu pihaknya kembali mengusulkan 10.000 Rapid test ke Provinsi.
“Kasus HIV/AIDS ini merupakan fenomen gunung es dimana satu orang penderita dapat menginfeksi 10 orang sehingga jika terdapat 63 penderita maka terdapat dugaan penderita sebanyak 630 orang di wilayah PPU,”pungkasnya,(nav/nk)