ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Tentukan Tarif Gas Rumah Tangga, BPH MIGAS Lakukan Survei

Salah satu meteran Jargas yang telah terpasangan di rumah warga BTN Km 4 Nenang, PPU

PENAJAM (NK)  – Untuk menentukan besaran tarif harga jual gas rumah tangga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), maka Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) melakukan survei daya beli masyarakat PPU menyusul telah terpasangan jaringan gas (Jargas) di pemukiman masyarakat.

Ir. H. Ahmad Usman. M.Ap

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman, kepada awak media, kemarin menuturkan, sebelum gas didistribusikan ke rumah – rumah warga yang telah terpasang Jargasnya, BPH MIGAS melakukan survei penentuan besaran tarif gas rumah tangga di wilayah PPU lebih dahulu sebelum ditetapkan oleh mereka.

BPH Migas, tambahnya, dalam melaksanakan survei dengan cara mengumpulan data serta informasi daya beli dan konsumsi masyarakat langsung sebagai pelanggannya. Survei ini juga dilakukan ke distributor elpiji di tingkat pangkalan serta pengecer di wilayah PPU.

Survei serupa juga dilakukan di lima kabupaten/kota lainnya, guna harga jual gas bagi rumah tangga dan pelanggan kecil. Dimana jika di kota Balikpapan harga gas bagi kalangan menengah ke bawah disekisar Rp4.651 per kubik,”urainya.

Dituturkannya, harga jual gas rumah tangga nilainya setara dengan harga penggunaan satu tabung gas elpiji Rp18.164 dalam satu bulan yang selama ini warga beli. Sebelum ditetapkan, lebih dahulu akan dilakukan rapat koordinasi guna membahas harga sambungan gas rumah tangga di PPU, informasinya bakal digelar pada pekan ketiga Februari 2019 ini.

“Kita berharap harga jual gas rumah tangga tersebut tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji subsidi yakni sebesar Rp19.000 per tabung di PPU selama ini,”pungkas Usman.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.