PARLEMENTARIA – Pengelolaan Pasar di PPU Belum Optimal
Aktifitas jual beli di pasar induk Penajam, dinilai DPRD PPU pengelolaannya belum optimal
Hartono : Kedepan Harapan kami, Pasar di PPU Menghasilkan Profit
PENAJAM (NK) –Pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dianggap belum optimal untuk berkontribusi pada pendapatan daerah, pasalnya pengelolaan pasar oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU belum bisa menghasilkan pundi-pundi untuk pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini diutarkan Anggota Komisi III DPRD PPU Hartono Basuki, kepada newskaltim.com.
Ia mengatakan, Hal ini yang mendasari kami (DPRD) melaksanakan studi komparatif gabungan Komisi untuk melihat langsung pengelolaan pasar di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Dimana pasar disana sudah tidak lagi dikelola Diskukmperindag, namun melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, sehingga dapat menjadi sumber pemasukan PAD DKI Jakarta.
Kami berharap kedepan pasar di PPU juga bisa menghasilkan profit, dikelola secara professional, dengan tidak melupakan pelayanan publiknya. Kami juga berharap agar pasar di PPU dapat dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perusda). Dimana PPU telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusda Benuo Taka,”ujarnya.
Hartono menegaskan, paling tidak dikelola oleh Perusahaan berbadan hukum yakni PT apabilai Perusda tidak bisa. Agar pengelola pasar dapat melakukan treatment lain terhadap pasar, misalnya, pendampingan terhadap pedagang, mengintervansi gejolak harga agar stabilitasnya terjaga.
“Kami juga berharap kedepan seluruh kecamatan di PPU telah memiliki pasar induk sendiri, dimana kini baru ada di Kecamatan Penajam saja yang berada di Jalan Propinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang,”harapnya.
Apabila semua kecamatan telah memiliki pasar induk, lanjutnya, maka penataan terhadap pasar dapat dilaksanakan dengan baik, namun harus sudah direncanakan sejak sekarang.
“Nanti hasil kajian studi komparatif diberikan kepada Bupati PPU. Sebagai masukan untuk mencari potensi pendapatan daerah. Salah satunya melalui retribusi atas pengelolaan pasar tradisional di PPU. Itu upaya untuk menghindari ketergantungan dari dana perimbangan dari pemerintah pusat, yang jumlahnya terus turun setiap tahunnya,”pungkas Hartono.(nav/nk)