Terindikasi Corona Sekeluarga Warga PPU Dikarantina di Rusunawa
PENAJAM (NK) – Akibat terindikasi terpapar virus corona atau COVID-19, tiga orang warga Penajam Paser Utara (PPU) yang masih satu keluarga, terpaksa menjalani karantina di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Demikian dikatakan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila kepada newskaltim.com, Kamis (28/5/2020) di Penajam.
“Kami baru saja menerima tiga orang warga Penajam akibat COVID-19 untuk dikarantina Rusunawa Penajam, sesuai dengan data yang kami terima dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU,” ujarnya.
Dibeberkannya, tiga warga tersebut masuk lokasi karantina pada Rabu (27/5) siang dan langsung diarahkan ke kamar yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada tiga warga yang dikarantina itu, dengan jenis kelamin dua perempuan, ibu dan anaknya dan satu laki laki merupakan suaminya berdomisili di kecamatan Sepaku,” bebernya.
Pasien perempuan berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) usia 26 tahun. Sementara bayi yang baru dilahirkannya dan suaminya usia 30 tahun ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
Guna menjaga keamanan lokasi karantina, tuturnya, sejumlah anggota TNI dan POLRI ditugaskan untuk melakukan pengamanan. Selain itu, kebutuhan logistik para penghuni Rusunawa disiapkan oleh pihaknya.
Sebelum tiga orang tersebut masuk ke lokasi karantina, pada pagi hari pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan TNI-POLRI melakukan pembersihan lingkungan Rusunawa.
“Kami juga melaksanakan penempatan dua buah tandon air masing-masing sisi timur dan sisi barat gedung Rusunawa untuk mengantisipasi kekurangan air di gedung itu, mengingat terdapat kebocoran pada tangki tampungan air Rusunawa,” kata Nurlaila.
Terpisah Juru Bicara Pemkab PPU terkait COVID-19 juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr Arnold Wayong membenarkan pihaknya melakukan isolasi terhadap tiga orang warga.
Ketiga orang tersebut, jelasnya, adalah satu keluarga, terdiri dari sepasang suami istri dan bayi yang baru lahir.
Sang ibu melahirkan di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU. Karena hasil rapid test reaktif maka dilakukan karantina di Rusunawa sambil menunggu hasil pemeriksaan swab.
“Status si ibu adalah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sementara anaknya baru dilahirkan maka harus ikut serta bersama ibunya tetapi kondisi bayi sehat. Begitu pula dengan suaminya dan posisinya hanya mendampingi saja,” ujar Arnold.(nk/nav)