Waduh, Sejumlah Kepsek Ngluruk Ke Bupati Karena Tak Digaji
Suasana rapat konsultasi dan sharring antara Pemkab PPU dengan Kepala Sekolah Swasta mengenai gaji guru dan Bosda
FKKSS Tanyakan Kejelasan Bosda Yang Tidak Dianggarkan
PENAJAM(NK) – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (19/10/2016), mendatangi kantor Bupati PPU guna melaporkan serta berkonsultasi terkait belum dibayarnya gaji guru dan para Kapsek sekolah swasta ditahun 2016 sekaligus mempertanyakan tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Kabupaten yang tidak dialokasi dalam APBD PPU tahun anggaran 2016.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati lantai III Setkab PPU sekitar pukul 14.00 Wita dan di pimpin langsung oleh Bupati PPU H. Yusran Aspar yang didampingi Sekretaris Daerah PPU H. Tohar dan diikuti oleh jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU.
Usai pertemuan, Bendahara FKKSS PPU, Agus Nur Hidayanto, kepada NewsKaltim.com mengatakan, kedatangannya pihaknya ini miliki maksud ingin meminta kejelasan pemerintah terkait Bosda Kabupaten sekolah swasta tingkat Pendidikan Menengah (Dikmen). Pasalnya, ditahun 2016 ini sekolah swasta tidak mendapatkan Bosda Kabupaten lagi, sedangkan untuk membayarkan gaji guru sekolah swasta tersebut sumbernya dari Bosda Kabupaten.
“Memang kita dapat Bosnas dan Bosprov, tapi kegunaannya bukan untuk gaji guru. Akibatnya sejak Januari 2016 lalu hingga saat ini para guru swasta tersebut belum menerima haknya berupa gaji,”ungkapnya.
Agus menjelaskan, Berdasarkan amanah Undang-Undang, tidak ada dikotomi (tidak ada perbedaan,red) antara sekolah negeri maupun swasta. Bahkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim bakal memangkas anggaran secara merata baik sekolah negeri maupun swasta melihat penurunan angggaran yang terjadi saat ini hingga ke tingkat nasional.
“Ada rekomendasi dari provinsi, dimana melihat kondisi anggaran tingkat nasional mengalami penurunan maka jika terjadi pemangkasan satu maka akan dipotong semua apakah itu negeri atau swsta. Tapi di PPU tidak demikian, sekolah negeri mendapatkan anggaran penuh sedangkan sekolah swasta sama sekali tidak mendapatkannya,”tukasnya.
Terpisah Yusran Aspar mengatakan, kedatangan para Kepsek swasta ini dalam rangka mencari solusi terkait gaji guru yang belum dibayarkan dan masalah tidak dialokasikannya Bosda Kabupaten pada APBD murni tahun 2016 lalu.
Dijelaskan Yusran, tidak dialokasikannya Bosda Kabupaten pada APBD Murni lalu itu, dikarenakan adanya penarikan kewenangan Dikmen dari Kabupaten ke Provinsi, sehingga pada saat itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU ragu untuk menganggarkannya.
Tapi kita sudah punya solusi dan akan terbayarkan. Karena sudah masuk kita masukkan kedalam APBD Perubahan 2016 sekitar Rp5 miliaran, namun dana itu masuk dalam pos anggaran dana hibah,”ujarnya kepada NewsKaltim.com.
Yusran menambahkan, pemerintah PPU berterima kasih kepada sekolah swasta di PPU yang telah membantu program Pemkab dalam bidang pendidikan dan telah menciptakan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) dan produk unggulan. Namun, dirinya berharap kedepan pembagian anggaran harus dipilah dan lebih mempertimbangkan skala prioritas, khususnya terkait hak pegawai.
“Kalau masalah Bosda Kabupaten, selama tidak ada tumpang tindih antara Bosda Kabupaten, Bosprov dan Bosnas saya rasa tidak ada masalah untuk diusahakan,”tegasnya.(Red/Kanda)