HEADLINE

Miris..! Banyak Ciptakan Industri Kreatif Tapi Minim Promosi

Kasi UMKM Disperindagkop PPU, Sudarwan

Jumlah UMKM PPU Capai 1.430 Pelaku Usaha

PENAJAM (NK)- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai cukup aktif dalam membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di PPU, namun sayangnya kondisi ini masih terkendala dalam hal promosi,  sehingga  masih kurang terekspos kepada masyarakat luas.

“Diketahui, UMKM di PPU memiliki gerak dibidang berbagai usaha industri kreatif dan industri rumah tangga yang berada dibawah pengawasan dan pembinaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag)  PPU, namun masih kurang terekspos keluar karena terkendala promosi,”kata Kasi UMKM Diskukmperindag PPU, Sudarwan, kepada NewsKaltim.com, Rabu, (19/10/2016).

Menurut Sudarwan, kendala yang dihadapi saat ini dalam mengembangkan UMKM yang ada di PPU yaitu dalam hal  promosi. Apalagi   bidang promosi itu masih  berada pada wilayah Bidang Pariwisata Dishubbudpar PPU. Selain itu Diskukmperindag tidak memiliki  anggaran untuk membawa UMKM PPU mengikuti pameran di luar daerah sebagai untuk mempromosikan produk UMKM tersebut.

“Selain masalah promisi, setiap tahun yang biasanya kita lakukan pelatihan untuk UMKM di PPU sebagai pembinaan dari Diskukmperindag, tapi tahun 2016 ini belum bisa dipastikan dengan kondisi anggaran yang kurang memungkinkan seperti ini,”katanya

Ia menjelaskan, UMKM di PPU diakui semakin tahun terus  meningkat. Dari data yang ada terdapat  sebanyak 1.430 pelaku usaha UMKM di PPU per Oktober 2016, sebagian besar masih aktif  sementara  yang  tidak aktif, namun belum diketahui alasannya.

Memang masih ada beberapa UMKM yang sudah tidak aktif, namun kita belum mengetahui alasannya karena belum melakukan monitoring dan evaluasi  ke tiap-tiap UMKM karena untuk melakukan itu kami juga terkendala  anggaran,”ujarnya.

Sudarwan menambahkan, terkait modal UMKM berasal dari  dana APBD PPU yang akan berkerjasama dengan Bank Ibadurrahman melalui kredit rakyat dengan bunga kecil sekitar 4 persen, maka   Disperindagkop PPU akan mengeluarkan surat keterangan bagi UMKM yang membutuhkan modal tersebut, dan selanjutnya proses pembayaran dilakukan  oleh bank Ibadurrahman termasuk penetapan besaran modal yang bakal dikeluarkan.

Selain itu, lanjutnya,  pinjaman modal UMKM yang berada di Bank Ibadurrahman saat ini masih dibatasi jumlah besaran kredit bagi pelaku usaha, yakni  maksimal Rp25 Juta. Namun demikian ada rencana perubahan besaranya maksimal pinjaman menjadi Rp50 Juta dimana aturan tersebut akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu.

“Kedepan pinjaman maksimal Rp50 juta, tapi kita masih menunggu Perbupnya, saat ini  di PPU mayoritas UMKM bergerak di usaha makanan seperti amplang dan roti sedang usaha bentuk lain masih belum banyak,”ujar Sudarwan. (Red/Kanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.