HEADLINEPPU

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD PPU Tahun 2017 Ditunda

Jalannya rapat paripurna DPRD yang sempat ditunda karena tidak kuorum, namun akhirnya dilanjutkan karena jumlah anggota DPRD telah memenuhi ketentuan dalam pengambilan keputusan

Nanang : Jumlah Anggota DPRD Yang Hadir Hanya 16 Orang

PENAJAM (NK) – Pimpinan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tentang Penyampaian Panitia khusus DPRD terhadap Perda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD PPU tahun anggaran 2017, Kamis (27/9/2018) terpaksa ditunda karena jumlah anggota DPRD tidak memenuhi kuorum.

Pantauaan newskaltim.com, tampak sejumlah kursi anggota dewan kosong tidak diduduki pemiliknya dan hanya hadir sekitar 16 orang dari 24 anggota DPRD PPU yang ada.

Sejak pukul 09.30 wita sejumlah pejabat datang menghadiri undangan rapat,  dimana sesuai jadwal kegiatan dimulai pukul 10.00 Wita, namun hingga pukul 11.30  wita baru terlihat sebanyak 16 anggota DPRD saja yang hadir sementara Wabup PPU. Hamdam telah berada di kursi yang telah disiapkan.

Melihat kondisi ini, akhirnya Ketua DPRD PPU, Nanang Ali mengumumkan rapat paripurna ditunda hingga usai makan siang, guna menunggu jumlah anggota DPRD kuorum.

Rapat kita tunda setelah makan siang kita lanjut kembali, dalam pengambilan keputusan kini minimal harus dihadiri 17 anggota DPRD, sedangkan kini hanya ada 16 orang anggota saja,”jelas Nanang.

Namun setelah ditunggu sampai pukul 11.30, jumlah anggota DPRD tetap tak penuhi kuorum. Tak lama kemudian, Ketua DPRD Nanang Ali memanggil Sekwan Andi Singkerru dan mengumumkan bila rapat paripurna ditunda dalam makan siang.

“Kita tunda sementara dan setelah makan siang. nanti dilanjutkan hal ini  karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum penuhi kuorum, harus minimal dihadiri 17 orang karena ini pengambilan keputusan,” katanya.

Setelah ditunda sementara, sekitar pukul 12.00 wita rapat paripurna kembali digelar dengan jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum. Dimana dalam laporan pansus yang dibacakan Thohiron anggota fraksi PKS menyatakan semua fraksi menyutujui LPJ APBD tahun 2017 tersebut.

Dalam sambutan Bupati PPU yang diwakili Wakil Bupati Hamdan mengucapkan apresiasi atas kinerja Pansus DPRD dapat menyelesaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017 sehingga hasil kinerja kita mendapatkan apresiasi BPK RI predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

“Kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dibawah kendali Sekretaris Daerah selaku koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, saya instruksikan bekerja lebih keras lagi agar kita dapat mempertahankan opini WTP,”tegasnya.

Dibeberkannya, adapun realisasi APBD tahun 2017 yakni pendapatan sebesar Rp992 miliar, bersumber dari Pendapatan asli darga (PAD) Rp103,57 miliar dan dan transfer Rp867,93 miliar dan  lain-lain Rp20,49 miliar.

“Untuk Belanja Daerah dan Dana Transfer  mencapai sebesar Rp1,01 triliun lebih degan perincian yakni,  belanja operasional Rp672,32 miliar, belanja modal Rp259,92 miliar, belanja tidak terduga Rp390 juta dan Belanja Bantuan Keuangan Rp79,67 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp20,3 miliar,”pungkasnya.(yud/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.