Tim Saber Pungli Dikukuhkan, Waka Polres PPU Pimpin Tim
Bupati PPU Yusran Aspar saat mengukuhkan Tim Saber Pungli di Mapolres PPU
PENAJAM(NK)- Demi memberantas dan mencegah praktek Pungutan liar (Pungli) yang belakangan ini sedang hangat di perbincangkan, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar pagi ini (1/12) bertempat di Mako Polres PPU mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli). Tim tersebut terdiri dari anggota gabungan dari beberapa instansi terkait, seperti Polres PPU, Kodim 0913/PPU, Kejaksaan Negeri PPU, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kamis, (1/12/2016).
Dalam sambutannya, Bupati PPU, Yusran Aspar mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo tentang pemberian pelayan publik yang terbaik serta bersih dari pungli maka dari itu dibentuklah Tim Saber Pungli ini, agar terciptanya pelayan yang baik dan bersih dari suap-menyuap serta menjaga kepercayaan publik.
“Dalam pidatonya presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mebersihkan praktek pungli, sesuai dengan Perpres no 87 tahun 2016 yang mengatur tentang pembentukan satgas saber pungli. Sehingga dapat di tarik kesimpulan bahwa dengan pembentukan satgas ini berarti kita harus membersihkan pungli yang telah merusak sendi kehidupan bermasyrakat.” Tutur Yusran dalam sambutannya.
Sementara itu, Kompol Nina Ike Herawati yang di tunjuk sebagai ketua tim Satgas Saber Pungli mengatakan, langkah awal dari tim yang ia ketuai adalah mensosialisasikan ke instisusi tentang pemberantasan prakter pungli serta tim saber pungli yang ia ketuai.
Seteleah hari ini kita dikukuhkan oleh bupati, kedepan kita akan mengupayakan pencegahan serta pengsosialisasian kepada instansi-instansi, untuk meminalisir prektek pungli di pelayan publik,”tegasnya.
Untuk di ketahui, susunan tim Saber Pungli adalah sebagai berikut, Bupati yusra Aspar sebagai Pembina , Kapolres PPU Penasehat satu, Dandim 0913 sebagai Penasehat dua, dan Penasehat tiga Kajari PPU, Ketua Pelaksana Waka Polres PPU , Wakil Ketua satu Inspektur inspektorat PPU, Wakil Ketua dua Kasi Intel Kejari PPU, Wakil ketua tiga Pasintel Kodim 0913 PPU, Sekertaris, Sekertaris Inspektorat PPU, Kelompok ahli Sekertaris Dearah PPU, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pertahanan PPU, Kepala badan Pelayanan Perijinan dan Penanam Modal PPU.(teguh/red)