ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEKaltimPolitikPPU

Tono : Selisih Data 11.000 Itu Hasil Sinkronisasi Antara DP4 dan DPT Pilpres 2014

Komisioner Devisi Data KPU PPU, Tono Sutrisno


PENAJAM(NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pencocokkan selisih data sekitar 11.000 hasil sinkronisasi antara Daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres tahun 2014 lalu. Hal tersebut diutarakan Komisioner Devisi Data KPU PPU, Tono Sutrisno kepada newskaltim.com. Rabu, (14/3/2018).

Dijelaskan Tono, selisih data itu terjadi karena adanya sinkronisasi antara DP4 dengan DPT pilpres tahun 2014. Dimana hasil DP4 sejumlah 116.554 dan DPT pada Pilpres tahun 2014 lalu berjumlah 118.289. Sehingga pada proses sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU Pusat diperoleh angka 126.500. Kemudian terangnya, dari DP4 Disdukcapil sebanyak 116.554 dan hasil sinkronisasi KPU Pusat 126.500, maka terdapat selisih data sekitar 11.054 yang harus dilakukan pencocokkan dan penetelitian (Coklit) oleh KPU PPU.

Data dari KPU pusat masih dalam bentuk data mentah. Jadi, KPU PPU menurunkan sebanyak 340 PPDP untuk mencoklit data tersebut guna menentukan data yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal, pindah domisili, bukan penduduk, dan tidak dikenal,”jelasnya.

Lanjut Tono, saat ini data yang sudah valid sekitar 90.000 dan untuk data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada diangka 13.000. Dijelaskannya, untuk memperbaiki data tersebut, KPU PPU juga sedang melakukan sinkronisasi data dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU dengan PPK dan PPS.

“Sampai sekarang masih proses. Yang sudah itu di Penajam dan Waru, setelah itu lanjut ke Sepaku dan Babulu,”ungkapnya.

Ditambahnya, hingga saat ini proses pemutakhiran data masih terus berjalan. Jadi Selesai atau tidak selesai, sesuai PKPU akan tetap dilakukan pleno untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) karena batas akhir jatuh pada Jumat, (16/3/2018) mendatang.

Selesai atau tidak selesai tetap kita plenokan sesuai aturan PKPU. Tapi, pasca pleno DPS, masih ada peluang perbaikan data yang sudah kita rilis,”pungkasnya.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.