Usulan Anggaran Pilkada Mahulu Tahun 2020 Hanya Disetujui Rp34 Miliar
MAHAKAM ULU (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahulu, Kaltim, mengakui bahwa dari anggaran yang diusulkan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kepada Pemkab Mahulu sebesar Rp 40.516.869.000, yang disetujui hanya sebesar Rp 34.053.446.000.

Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen SH mengungkapkan, jumlah yang disetujui tersebut merupakan hasil negosiasi KPU Mahulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jumlah tersebut menjadi kesepakatan anggaran yang disanggupi Pemkab Mahulu sebesar Rp 34.053.446.000 untuk menyokong pelaksanaan pilkada Mahulu 2020.
“Usulan awal, mengacu pada Keputusan KPU tentang penyusunan standar biaya kebutuhan umum untuk Pilkada. Sehingga diusulkan anggaran sebesar Rp 40 miliar. Tetapi setelah negosiasi dan Pekab Mahulu menyatakan kesanggupan hanya sebesar Rp 34 miliar. Tetapi dengan jumlah itu dapat diterima oleh KPU Mahulu,” jelasnya kepada wartawan di Ujoh Bilang, Selasa (8/10/2019).
Semenara itu, Komisioner KPU Mahulu Saaludin menambahkan, untuk pencairan anggaran yang sudah disetujui Pemkab Mahulu tersebut, sesuai petunjuk undang-undang, adalah 14 hari setelah penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD).
Namun jelasnya, setelah penandatanganan PHD oleh KPU Mahulu bersama Pemkab Mahulu, selanjutnya dilakukan register PHD di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Kaltim di Samarinda.
“Semoga sebelum 20 Oktober 2019 anggaran tersebut sudah bisa dicairkan. Karena pada 26 Oktober 2019 sudah ada pekerjaan pertama KPU Mahulu dalam tahapan pilkada ini, yakni pleno awal untuk penetapan dukungan calon perseorangan,” tegas Saaludin didampingi Sekretaris KPU Mahulu, Ngadino. (ran/nk)