Wakil Ketua III DPRD Kaltim menilai hasil penetapan Anggota KPID tidak transparan
SAMARINDA (NK) – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana soroti hasil akhir pemilihan anggota Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa proses penetapan hasil seleksi tersebut tidak profesional, dan dilakukan tanpa koordinasi dengan unsur pimpinan dewan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Kabupaten PPU-Paser ini juga menyatakan bahwa tahapan fit and proper test semestinya melibatkan Ketua Komisi I DPRD Kaltim dan unsur pimpinan DPRD, namun hal tersebut tidak terjadi.
“Biar bagaimanapun ini tidak bisa dibenarkan. Fit and proper test tanpa koordinasi yang baik dengan ketua Komisi I maupun unsur pimpinan,” tegas Yenni saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025)
Lebih lanjut, Yenni juga meminta agar pengumuman hasil seleksi ditinjau ulang karena menimbulkan kesan “Permainan Petak Umpet” dan jauh dari prinsip profesionalitas.
“Jangan main kucing-kucingan lah. Kita harus profesional. Ya kita menolak hasil pengumuman itu karena tidak fair,” lanjutnya.
Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa keputusan yang diambil tanpa komunikasi dengan fraksinya dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap PKB, sebagai salah satu fraksi besar di DPRD Kaltim.
“Ini sama saja tidak menghargai PKB sebagai fraksi besar dan unsur pimpinan di DPRD Kaltim,” pungkasnya.
Sebagai informasi DPRD Kaltim telah mengumumkan hasil akhir uji kelayakan, dan kepatutan calon anggota KPID Kaltim periode 2025–2028 melalui surat bernomor 03/UKK-KPID-Kaltim/X/2025.
Adapun tujuh nama yang dinyatakan lulus adalah:
1. Agustan
2. Natalia Suzanty
3. Siska Sulianti
4. Awang Mohammad Jumri Syafi’i
5. Jerin
6. Daniel Abadi Sihotang
7. Kasno
Maka dari itu, dengan kritik terbuka dari unsur pimpinan DPRD. Proses seleksi KPID Kaltim diperkirakan masih akan berlanjut, dengan evaluasi dan kemungkinan revisi terhadap keputusan tersebut. (ADVERTORIAL/NK)
