Warga PPU Serahkan Senjata Api Rakitan ke TNI
Dandim 0913/PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo saat memperlihatkan senjata rakitan yang diserahkan warga
PENAJAM(NK) – Seorang Warga Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nolvy (45) menyerahkan satu pucuk senjata rakitan kepada Pgs. Dandamil 0913-01/Penajam Lettu Inf. Marthinus Aluy pada pukul 08.15 Wita di Jalan Unocal Kelurahan Penajam. Rabu, (9/8/2017).
Pgs. Dandamil 0913-01/Penajam, Lettu Inf. Marthinus Aluy mengatakan, senjata rakitan yang diserahkan warga tersebut adalah satu pucuk senjata api rakitan dan satu buah Magasen Chaliber 5.56 MM tanpa Amunisi.
Kita apresiasi sikap warga yang penuh kesadaran menyerahkan senjata illegal ini kepada kami,”ujarnya.
Atas penyerahan senjata api rakitan tersebut Pgs. Danramil 0913-01/Penajam melaporkan dan menyerahkan kepada Dandim 0913/PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo.
Usai diserahkan senjata rakitan tersebut, Dandim 0913/PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo mengungkapkan, dirinya memberi penghargaan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas penyerahan senjata api rakitan kepada Jajaran Kodim 0913/PPU. Hal tersebut menurutnya merupakan bentuk dan upaya kesadaran dari masyarakat dan bagian dari kegiatan komunikasi sosial dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat oleh Personil Babinsa ditiap wilayah terkait tentang bahaya dan Pelanggaran hukum atas kepemilikan Senjata Api secara Ilegal. Dirinya juga kedepan berencana akan bekerjasama dengan Instansi terkait untuk melakukan kegiatan Operasi Kamtibmas seperti kegiatan sebelumnya guna mengantisipasi dan mencegah serta mendeteksi hal hal yang dapat merugikan kepentingan banyak orang.
“Terima Kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan bahaya Kepemilikan Senjata Api secara Ilegal. saya berberharap kita dapat bekerjasama untuk saling peduli dengan melakukan sosialisai tentang bahaya kepemilikan Senjata Api secara Ilegal,”pungkasnya.(kanda)