140 Kasus Dengan 115 Tersangka Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Paser
Kasat Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi(sumber : ist)
TANA PASER(NK)- Peredaran gelap barang haram narkoba di Kabupaten Paser setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Terbukti dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser dalam mengungkap 140 kasus dalam satu tahun dengan jumlah tersangka sebanyak 115 orang.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan mengapresiasi kerja keras Satresnarkoba selama satu tahun terakhir. Menurutnya keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang melaporkan apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
“Pada tahun 2015 tercatat 55 kasus yang berhasil diungkap dengan 51 tersangka. Dan ditahun 2016 mengalami peningkatan yang signifikan sebanyak 104 kasus dan 115 tersangka, 93 diantaranya telah berkas P21,” ungkap AKBP Hendra di Tanah Grogot, Jumat (6/1).
Diakui Kasat Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi karyawan swasta, pengusaha, dan sebagian Mahasiswa masih mendominasi dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 112 pelaku diantaranya merupakan Bandar, pengedar atau kurir, sedangkan 3 pelaku merupakan pengguna.
Sedikitnya 257 paket sabu-sabu dengan berat total 197,44 gram. Selain sabu-sabu, ada obat keras atau daftar G jenis Double L sebanyak 980 butir, Yurindo 9.029 butir, Zenith 5.224 butir, Destro 440 butir, dan 194 Holy,” jelas AKP Tonangi.
Disamping itu, dari 104 kasus dan 115 tersangka yang diungkap selama tahun 2016 lalu, 79 kasus dan 88 tersangka diantaranya merupakan kasus yang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan 25 kasus dengan 27 tersangka lainnya adalah penyalahgunaan obat keras.(kanda/red)