HEADLINEKaltimPPU

17 Penyuluh Pertanian PPU Resmi Jadi CPNSD

Bupati PPU, H. Yusran Aspar menyerahkan SK CPNSD kepada dua orang perwakilan THL – TB Penyuluh Pertanian yang diangkat menjadi CPNSD, dimana di PPU terdapat 17 THL -TB yang selama ini bertugas sejak tahun 2007 hingga 2009 sampai saat ini

Yusran : Saya Harap Penyuluh Pertanian Jangan Terkotak-kotak

PENAJAM (NK) – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H.  Yusran Aspar, Jumat (22/9/2017),   menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) kepada 17 orang Penyuluh Pertanian selama ini berstatus Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu (THL-TB) di lingkungan Pemkab.

THL-TB ini bisa diangkat sebagai CPNSD setelah dinyatakan lolos seleksi dan khusus diperuntukkan bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang direkrut tahun 2007, 2008 dan tahun  2009. Pengangkatan CPNS dari THL-TB ini merupakan pengangkatan khusus yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Pertanian (Mentan) H. Andi Amran Sulaiman, diwakili Kepala Badan Penyuluhan dan pengembangan SDM Pertanian, Pending Dadih Permana dengan 449 Bupati/ Walikota di  34 provinsi.  Dalam  rangka pelaksanaan pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian berasal dari THL – TB Penyuluh Pertanian pada Jumat, 2 September 2016 silam  di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementan.

Usai menyerahkan SK CPNSD tersebut, Yusran Aspar meminta,  agar para penyuluh pertanian terus meningkatkan kemampuan akademik, profesional dan memiliki karakter dalam melayani masyarakat.

Saya harap para penyuluh pertanian jangan sampai ada perasaan terkotak-kotak, karena bekerja di lapangan, dibanding dengan yang bekerja di kantor. Saya yakin kalian semua bisa berhasil asal menguasai akademik, profesional, karakter jangan sampai bekerja dan menimbulkan kesan tidak baik di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, 17 penyuluh pertanian ini nantinya bakal disebar di beberapa wilayah Kecamatan di PPU, diantaranya delapan orang untuk Kecamatan Sepaku, enam orang untuk Kecamatan Waru dan Petung, serta tiga orang di  wilayah Kecamatan Babulu.

Pada kesempatan sama,  Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Joko Dwi Febrianto  menjelaskan, 17 orang inilah yang memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai CPNSD. Salah satu syarat mutlaknya adalah harus berusia di bawah 35 tahun.

“Menurut aturan setiap satu desa harus ada satu penyuluh, dan untuk di PPU sendiri sebenarnya sudah terpenuhi, karena merupakan gabungan dari PNS, CPNSD dan THL-TB. Sementara hanya ini yang memenuhi kriteria, karena berusia di atas 35.  Saya  berharap ada kebijakan lain nantinya dari pusat,” pintas Joko.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) PPU,  Surodal Santoso, saat  menyampaikan amanat Mentan menuturkan,  penyuluh pertanian bertugas untuk menjaga kesinambungan ketahanan pangan, meningkatkan upaya produksi, dan meningkatkan keterampilan petani.

“Saya harap setelah menjadi CPNSD, para penyuluh pertanian bisa menjadi lebih percaya diri dalam membimbing petani, dan tentunya dan selalu mengupdate pengetahuannya,”ujarnya.

Acara yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU ini juga dihadiri oleh Asisten II, Ahmad Usman, Staf Ahli, Kadis BKPP, Kadis Pertanian, Kadis KOMINFO, dan sejumlah pejabat lainnya (iyan/nk/Humas009/Sisma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.