50 Persen Pusban di PPU Rusak Butuh Perbaikan
Salah satu Pusban di Kabupaten PPU yang membutuhkan perhatian untuk dilakukan perbaikan dan pemeliharaan. Rencananya Pemkab melalui Dinkes mengusulkan program kegiatan pembangunan untuk Pusban pada anggaran dari APBN dan Bankue tahun 2019
Dinkes Usulkan Anggaran Dari APBN dan Bankue
PENAJAM (NK) – Dari sekitar 30 lebih Puskesmas Pembantu (Pusban) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar 50 persen diantaranya rusak dan membutuhkan perbaikan dan pemelihara dari pemerintah daerah sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat secara maksimal.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, H. Sulaiman, kepada newskaltim.com, Rabu (7/3/2018). Dikatakannya, saat ini di PPU terdapat 11 unit Puskesmas Induk. Sementara untuk jumlah Pusban mencapai kurang lebih 30 unit sebagai merupakan warisan dari Kabupaten Paser ketika PPU masih bergabung dengan kabupaten itu.
Karena rata – rata dibangun dibawah tahun 2002 dan merupakan warisan maka ada sekitar 50 persen Pusban tersebut kondisinya rusak dan perlu mendapatkan perbaikan dan pemeliharaan. Sementara Pusban yang dibangun oleh Pemkab PPU ada yang layak, namun letaknya jauh dari pemukiman masyarakat sehingga tidak bisa termanfaatkan,”katanya.
Dibeberkannya, pada tahun 2017 dan 2018 ini pihaknya telah mengajukan usulkan anggaran dalam APBD PPU, tetapi tidak teranggarakan. Sedangkan anggaran yang ada di Dinkes tahun 2018 hanya hanya untuk kontribusi belanja rutin saja, sementara program kegiatan hampir semua menggunakan anggaran dari APBN.
“Kini untuk kegiatan fisik kita coba lagi usulan tahun depan ke APBN dan Bantuan Keuangan (Bakeu) APBD Provinsi, harapannya PPU mendapatkan suntikan anggaran tersebut, sehingga dapat membiayai kegiatan pemeliharan dan perbaikan 50 persen Pusban yang membutuhkan perhatian itu,”tukasnya.
Diakuinya, memang tahun 2018 ini Pemkab PPU mendapatkan anggaran kesehatan dari APBN dengan nilai hampir Rp40 miliar untuk membiayai kegiatan fisik dan non fisik. Seperti biaya kegiatan jaminan persalinan, biaya operasional kesehatan, belanja alat kesehatan (Alkes) untuk puskesmas yang selesai dibangun tahun 2017 kemarin yakni di Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu, Keluarahan Waru Kecamatan Waru berupa ruang perawatan dan Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Sepaku merupakan RS type D berupa pembelian Alkes senilai lebih kurang Rp8 miliar.
Untuk diketahui, lanjutnya, tahun 2018 ini Dinkes mendapatkan anggaran dari APBD PPU sekitar Rp20 miliran dan ini mengalami penurunan sekitar 30 persen dari anggaran tahun 2017 kemarin.
“Saat ini Dinkes sedang berupaya memasukan usulan anggaran untuk rencana kegiatan kerja tahun 2019 harapannya bisa diakomodir oleh APBN dan Bankue sebab tahun 2018 kemarin kegiatan fisik tidak teranggarkan di APBD PPU.
Sedangkan tahun 2018 ini, jelas Sulaiman, Pemkab PPU telah melakukan kegiatan pembangunan penambahan fasilitas ruang perawatan di Puskesmas Induk Desa Gunung Intan Kecamatan Babulu guna mengatasi jumlah kunjungan pasien yang mengalami peningkatan cukup lumayan banyak dengan besaran anggaran Rp3 miliar bersumber dari APBN.
“Sebetulnya perencanaan pembangunan di Puskesmas itu telah diusulkan tahun 2016 lalu namun tidak terakomodir. Baru tahun 2018 ini bisa terealisasi dan mendapatkan anggaran dari APBN sebesar Rp3 miliar lebih,”pungkasnya.(ervan/nk)