Antisipasi Penyebaran COVID-19, Pemkab PPU Bakal Rapid Test Masal
PENAJAM (NK) – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) berencana menggelar rapid test masal untuk warga PPU. Hal ini diutarakan, Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong, kepada newskaltim.com, Selasa (23/6/2020) di Penajam.
“Dalam kegiatan tersebut, kami akan menyiapkan sebanyak 12 ribu alat rapid test. Namun, hingga kini alat masih dalam proses pembelian dan diperkirakan Juli baru tiba di PPU. Selain itu, alat tes itu juga bakal dibagikan ke setiap puskesmas, rata-rata mendapatkan seribu unit,” ujar Arnold.
Dibeberkannya, harga per unit alat rapid test yang dibeli oleh Pemkab PPU sebesar Rp300 ribu. Rapid test ini buatan Tiongkok dan dipesan sebanyak 12 ribu buah.
Rapid test rencananya akan terlebih dahulu dilaksanakan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini memberikan pelayanan langsung ke masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan lainnya.
Selain pengadaan sendiri, Pemkab PPU juga mendapatkan bantuan sebanyak seribu unit rapid test dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebanyak 200 unit telah diberikan kepada puskesmas-puskesmas di PPU, sementara sebagian lainnya telah digunakan untuk pemeriksaan pasien yang terindikasi terpapar COVID-19.
Siapkan 12 Ribu Alat, Pemkab PPU Bakal Gelar Rapid Test MassalJubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Penajam Paser Utara, dr. Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Arnold juga menjelaskan, pihak puskesmas memerlukan rapid test untuk memeriksa pasien sebelum dirujuk ke RSUD RAPB.
“Untuk merujuk pasien ke RSUD Ratu Aji Putri Butong (RAPB), setiap puskesmas wajib melakukan rapid test bagi pasiennya, sehingga mereka juga membutuhkan rapid test itu,” tuturnya.
Sementara, bagi masyarakat umum bisa mendapatkan pemeriksaan rapid test di RSUD RAPB secara mandiri dengan berbayar. Sedangkan, untuk di puskesmas rapid test dilaksanakan secara gratis namun hanya untuk pasien di puskesmas tersebut.
Arnold juga mengatakan pihaknya tak pernah dipaksa untuk menggunakan rapid test atau bahkan membeli dari pusat demi menghabiskan stok rapid test yang sudah terlanjur dibeli oleh pemerintah pusat. Pengadaan rapid test secara mandiri oleh Pemkab PPU melalui rekanan pihak swasta.
“Kami tidak pernah dipaksa membeli atau menggunakan rapid test dari pemerintah pusat ataupun gugus tugas pusat untuk menghabiskan alat rapid test yang terlanjur dibeli oleh pusat,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan PCR atau tes swab bagi masyarakat yang hasil rapid test-nya reaktif, terangnya, dilaksanakan secara gratis alias sama sekali tidak dipungut biaya. Pengambilan sampel swab dilakukan di RSUD RAPB, biaya pemeriksaan ditanggung pemerintah pusat.
“Swab yang kami ambil dari pasien kita kirim ke UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim untuk diuji dan hasilnya disampaikan ke kami. Berbeda jika swab itu dilakukan secara mandiri maka biaya ditanggung sendiri” ujarnya.
Diakuinya, beberapa waktu lalu PPU pernah mendapat bantuan rapid test sebanyak sekitar 600 unit dari Pemerintah Provinsi Kaltim, namun karena tingkat akurasinya diragukan bantuan itu dikembalikan untuk diganti.
Saat pemeriksaan rapid test, Arnold menuturkan, petugas laboratorium puskesmas juga sangat berperan menetapkan hasil reaktif atau nonreaktif. Pihaknya sempat melaksanakan pelatihan kepada para petugas lab puskesmas ini guna mencegah pembacaan hasil yang kurang akurat.
“Kami mengimbau agar masyarakat bersabar karena petugas kita terbatas, sehingga perlu bergantian, sementara rapid test masih dalam tahap pengadaan, mudah-mudahan secepatnya alatnya sudah ada,” tukasnya. (nav/nk)