ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADPRD PPU

Pembentukan Pansus Masih Dibahas di Internal DPRD

PENAJAM  – Rencana pembentukan Pansus Covid-19 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berjalan. Wakil rakyat yang tergabung di masing-masing fraksi terus melakukan konsolidasi. Itu dipastikan oleh Anggota DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani.

Ya, rencana pembentukan Pansus Covid-19 memang telah lama, namun hingga kini tak kunjung terbentuk. Bijak menjelaskan sejauh ini masih terdapat beberapa perbedaan pendapat terkait persoalan pembentukan Pansus Covid-19. Sehingga harus memerlukan konsolidasi intens dengan seluruh anggota DPRD lainnya.

“Belum terbentuk (Pansus) karena teman-teman masih konsolidasi. Beberapa fraksi masih menyamakan persepsi terkait tujuan Pansus Covid-19 ini. Insya Allah akan segera kita lakukan,” beber anak dari Wakil Bupati PPU itu.

Dijelaskan pembentukan Pansus tersebut semata-mata agar DPRD PPU dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam penanganan percepatan Covid-19. Sehingga bila ada kekurangan dalam proses penanganan legeslatif dapat turut berperan. “Pada prinsipnya tidak ada kesan untuk mencari-cari kesalahan dengan adanya Pansus, tetapi sebagai bentuk untuk melakukan aksi nyata,” jelasnya.

Bijak menilai, pansus yang dibentuk ini nantinya memiliki kewenangan untuk meminta data penggunaan anggaran penanganan Covid-19, yang saat ini sedang dijalankan pemerintah. Bahkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait penggunaan anggaran penanganan.

” Kami juga bisa melihat langsung soal penggunaan anggaran yang digelontorkan pemerintah. Sehingga peran DPRD dapat benar-benar mengawal percepatan pengamanan virus di daerah,” pungkasnya. (rif/nk)