APKASINDO PPU Sambut Pencabutan Larangan Ekspor CPO
PENAJAM (NK) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), sambut baik pasca dicabutnya pelarangan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) oleh pemerintah sejak tanggal 23 mei 2022.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Apkasindo PPU, Achmad Indradi saa menerima kunjungan anggota Sat Intelkam Polres PPU bersama awak media ini, Sabtu (28/5/2022) di Penajam.
Sebelumnya sempat berencana akan melakukan aksi gerakan keprihatinan petani kelapa sawit di Kaltim pada 15 Mei 2022 di titik 0 Ibu Kota Negara (IKN) Kecamatan Sepaku.
Ahmad Indradi menerangkan, keputusan Pemerintah Pusat mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO adalah langkah yang tepat karena selama pelarangan ekspor minyak sawit mentah itu sangat merugikan petani Kelapa sawit di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten PPU.
“Namun kami Apkasindo PPU tetap akan memantau perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) pasca dicabutnya larangan ekspor CPO oleh pemerintah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K melalui Kasat Intelkam Polres PPU AKP Juwadi diwakili Kanit II Sat Intelkam Polres PPU, Iptu Hartono menyerahkan alat bantu pertanian secara simbolis kepada Ahmad Indradi.
“Kami menghimbau kepada Ahmad Indradi selaku Ketua DPD APKASINDO Kabupaten PPU agar bersinergitas dengan kepolisian khususnya Polres PPU dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Hartono.(nk-10/an)

