ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

ASN Tak Disiplin, Ini Kata Sekda PPU  

ASN Pemkab PPU saat mengikuti apel pagi yang hanya digelar dua kali dalam satu minggu, namun faktanya banyak ASN tidak disiplin dan harus berulang kali diingatkan agar ikut dalam apel tersebut

Tohar : ASN Jangan Hanya Jadi pejabat Pemaraf Saja

PENAJAM (NK) –  Kedisiplinan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas dimanapun, namun faktanya masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Penajam Paser Utara tidak bisa  disiplin. Demikian dikatakan, Sekda PPU, Tohar, Jumat, (29/3) disela-sela apel pagi di halaman Kantor Bupati PPU.

Kedisiplinan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, namun faktanya masih banyak ASN tidak bisa memahami dan melaksanakan itu seperti yang diharapkan,”ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, salah satu contoh, dalam pelaksanaan apel dua kali dalam seminggu saja masih harus selalu diingatkan berulang kali agar ASN mengikutinya.

“Sekali lagi kami sampaikan, ASN merupakan profesi pilihan kita. Sehingga ketika dalam pelaksanaannya, wajib melaksanakan segala  ketentuan yang ada didalamnya, konsekuensi itu harus bisa kita terima sebagai pilihan kita,”tegasnya.

Dalam kesempatan ini Tohar mengingatkan, terkait tertib administrasi bagi seluruh ASN dilingkungan Pemkab PPU. Ia mengharapkan siapapun harus cermat dalam melakukan proses administrasi agar dilakukan sesuai ketentuan yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Selain itu, ASN  juga dituntut harus memahami tugas yang di emban, terlebih ketika mereka itu adalah seorang pejabat,”tukasnya.

Ia menekannya, ASN jangan sampai sebagai pejabat pemaraf saja dan tidak bisa mencermati apa isi dokumen yang sedang diparaf. Karena sesunggunya paraf yang diberikan berfungsi untuk ikut bertanggungjawab atas surat tersebut karena tugas pokok dan fungsinya.

Selain itu, tambah Tohar, paraf juga berfungsi bahwa surat yang dikeluarkan telah diverifikasi oleh pejabat satu tingkat dibawahnya dan surat tersebut telah benar dalam penulisan. Oleh karenanya jangan sampai melakukan paraf secara acak, ini salah satu contoh.

Pada kesempatan itu, Toha juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat  bagi ASN masing-masing golongan Pengatur, Penata dan Pembina dilingkungan Pemkab PPU.(humas6/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.