Bahaya, Narkoba Mulai Merambah Anak Dibawah Umur
Ilustrasi
PENAJAM(NK)- Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga menjerat anak di bawah umur. Selasa (22/11/2016).
Berdasarkan data yang di himpun Newskaltim.com dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres PPU. Dari 85 tersangka yang di amankan pada tahun 2016 ini, terdapat tiga anak di bawah umur terjerat narkoba, angka ini berbanding jauh dari tahun 2015 yang tidak ada kasus narkoba yang menjerat anak di bawah umur. Seperti yang di jelaskan Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskoba IPDA Singgih Supriyatmoko.
Tahun lalu pelaku dibawah umur nihil, tahun ini ada tiga pelaku dibawah umur yang di amankan, dengan inisial AR (17), HR (17), YA (16), “jelas Singgih.
Singgih menambahkan, ketiga pelaku dibawah umur yang berhasil di amankan saat ini sedang menjalani masa rehabilitasinya.
“Mereka sudah di proses dan hakim memutuskan untuk merehabilitasinya “ tambah Singgih.
Terpisah, Kabid Pemberdanyaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurkaidah mengatakan, melihat meningkatnya kasus yang menyangkut anak tersebut, dirinya menghimbau kepada orang tua, untuk lebih waspada dalam mengawasi dan menjadi pembelajaran agar memberikan kepedulian yang lebih untuk anak.
“Itu tugas kita bersama,bagaimana mencegahnya dan semoga menjadi pembelajaran bagi orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan mewasapadai pergaulan anak agar hal yang tidak diinginkan terjadi,” Pungkas Nurkaidah.(Red/Teguh)