BPBD PPU Data Tempat Tinggal Sementara Korban Konflik Sosial PPU
PENAJAM (NK) – Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kab. Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (5/11/2019) melakukan pendataan tempat tinggal sementara yang kini ditempati 94 Kepala Keluarga (KK) RT.06, RT.07 dan RT. 08 Kelurahan, Penajam, Kecamatan Penajam, korban kebakaran akibat konflik sosial yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kegiatan dihadiri, Kasubid Kedaruratan BPBD, Sumardi dan Kasubid Logistik BPBD, H. Nurlaila, 94 KK korban konflik sosial disaksikan, Kanit Sabhara Polsek Penajam, Aiptu Saiful Anwar, Babinsa Kelurahan Penajam, Serka Cahyo Budianto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Penajam, Brigadir Lilik.
Usai kegiatan Kasubid Kedaruratan BPBD PPU, Samudri kepada newskaltim mengatakan, pendataan yang dilakukan pihaknya tersebut untuk mengetahui dimana saja korban saat ini berdomisili, setelah mendapatkan bantuan uang tunai guna sewa tempat tinggal yang nilainya sebesar Rp5 juta lebih per KK.
“Selain itu, kami juga melakukan pendataan status kepemilikan lahan yang rumahnya terbakar ketika terjadi konflik itu, sehingga apabila dibutuhkan data itu sudah tersedia, sehingga tidak perlu lagi melakukan pendataan,”ujarnya.
Diterangkannya, pendataan ini dilakukan untuk mendapatkan nomor telpon yang dapat dihubungi dan alamat lengkap tempat tinggal atau domisili saat ini setpa korban. Kegiatan dilanjutnya rapat update atau finalisasi terkait data korban terdampak di RT 06 dan RT 08 Kelurahan Penajam.
Pada kesempatan itu, tambahnya, BPBD kembali menyalurkan bantuan berasal dari sumbangan sejumlah pihak, berupa uang tunai dan paket sembako atau kebutuhan korban lainnya.
Dibeberkannya, setiap KK mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp152 ribu dan paket sembako serta kebutuhan lainnya seperti, beras, mie Instan, minyak goreng, gula pasir, susu kental manis, teh celup, kopi bubuk, sabun cuci banju atau deterjen, shampoo, sabun cuci piring dan sabun mandi.
“Kita berharap bantuan sembako dan kebutuhan lainnya yang cukup memenuhi kebutuhan para korban selama tiga hingga enam bulan kedepan,”pungkasnya.(nav/nk)