Bupati PPU Akui Ada Aturan Penghambat Investasi
AGM : Kami Akan Bersihkan ASN Penghambat Investasi
PENAJAM (NK) – Selama ini banyak investor dan pengusaha lokal terhambat untuk berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), karena dibenturkan dengan aturan – aturan yang tidak jelas. Demikian dikatakan, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) kepada newskaltim.com Rabu (12/2) di Penajam.
“Hari ini saya Alhamdulillah bertemu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bapak Bahlil Lahadalia, guna membahas bagaimana aturan-aturan investasi karena kita melihat sebelumnya ada investor maupun pengusaha lokal yang ingin berinvestasi di Kabupaten PPU dibenturkan dengan aturan-aturan yang menurut saya tidak jelas,” ujar AGM.
Ia menegaskan, dalam pertemuan itu BKPM meminta kepada dirinya untuk mempermudah segala bentuk investasi di Kabupaten PPU. Namun masih ada kendala masalah aturan di PPU sendiri.
AGM menegaskan, dirinya padahal sudah mengitruksikan kepada bawahannya agar setiap investor yang ingin berinvestasi di PPU dipermudah dengan semudah mungkin hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo.
Untuk menindaklanjuti hal itu, jelasnya, BKPM telah mengitruksikan akan ada asistensi yang akan dikirimkan ke BKPM dan BKPM akan turun kebawah guna melakukan evaluasi.
“Kami akan bersihkan orang-orang yang menghambat investasi, karena sangat merugikan bangsa dan negara,” lanjutnya.
Menurutnya, orang yang berinvestasi tersebut membawa dana untuk daerah khususnya ke PPU, sehingga PPU tidak lagi hanya tergantung dengan APBD saja, tetapi faktanya malah dihambat.
Inilah yang membuat Kabupaten PPU, ungkapnya, menjadi lambat berkembang serta menghambat lapangan kerja khususnya perputaran ekonomi di PPU.
“Semoga dalam waktu dekat ada keputusan baik dari pemerintah pusat dan saya selaku bupati akan bertekad mempercepat iklim investasi di PPU,” pungkasnya. (nk/nav)