HEADLINEKaltimPPU

Bupati PPU Lantik 314 ASN Dilingkungan Pemkab PPU

Proses pengukuhan ASN Eselon III dan IV di gedung Graha Pemuda Nipah-Nipah


PENAJAM(NK) – Gerbong mutasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali bergulir. Bupati Yusran Aspar memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap 314 pejabat eselon III dan IV dilingkungan pemkab PPU diantaranya sebanyak 294 pejabat struktural dan 20 pejabat fungsional yang dilantik. Proses pelaksanaan mutasi dilaksanakan di Gedung Graha Pemuda, Jumat (25/5/2018) pagi tadi.

Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Yusran Aspar mengatakan, mutasi dilaksanakan berdasarkan perintah dan amanah Undang-undang yang ada. Dirinya juga mengajak kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan pengucapan sumpah jabatan menjadi sumpah dan peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas.

Dalam sumpah yang baru saja dibacakan, para pejabat yang dilantik dan juga kita semua menyatakan kesediaan untuk menjadi pejabat yang bersih, bebas dari korupsi dan segala bentuk penyimpangan,”ujarnya.

Lanjutnya, pelantikan tersebut merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri No 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat daerah provinsi, Kab /Kota dan Perda No 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah yang mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara sehingga setiap daerah harus menyesuaikan dan melantik pejabat struktural sesuai dengan kebutuhan. Menurut Yusran, untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilantik merupakan hasil Assesment dan Jobfit sehingga pejabat-pejabat tersebut mempunyai masa pengabdian minimal dalam kurun waktu 2 (dua) tahun. Adapun pejabat yang dilantik pada hari ini terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) , Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Tertentu. Untuk itu, dirinya berharap para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat memajukan organisasi.

“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan hanya semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum,”ucapnya.

Diterangkannya, di masa akhir kepemimpinannya dan wakil bupati Mustaqim, MZ, MM, dirinya ingin berpesan dan memohon maaf apabila dalam kepemimpinannya masih banyak kekurangan dalam pelaksanaanya dan semoga pembangunan di Bumi Benuo Taka dapat dilanjutkan oleh pengganti kami nantinya.

“Permohonan maaf selama saya menjadi Bupati / Kepala Daerah apabila selama KL 5 tahun ini kita sama-sama bekerja di lingkungan pemerintah Kab.PPU, saya sedikit kurang perhatian kepada saudara-saudara. Semoga untuk kedepannya Saudara dapat membantu pembangunan daerah yang lebih baik lagi dan lebih berkualitas dibandingkan daerah-daerah lain,”tuturnya.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.