HEADLINEKaltimSamarinda

Carut Marut Sistem Drainase Kota Samarinda


SAMARINDA (NK) – Kota Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata dalam hal pengelolaan sistem drainasenya masih terlihat belum maksimal dan terkesan “curat marut” ditambah lagi kurang pedulinya sejumlah pengusaha menjaga drainase itu, kondisi ini dapat ditemui di kawasan jalan PM.Noor Sempaja Kota Samarinda sebelah sisi utara Stadion Madya Sempaja  sehingga dapat berdampak pada kelancaran arus air, apalagi saat musim hujan tiba.

Sejumlah pengusaha yang mendirikan usahanya di pinggiran jalan PM.Noor Sempaja Kota Samarinda sebelah sisi utara Stadion Madya Sempaja, terlihat acuh terhadap kondisi dampak lingkungan sekitar. Jika di amati secara langsung pada lokasi yang di maksud, parit selokan atau drainase seperti dibiarkan buntu dan tergenang air, hingga air pada selokan meluber ke jalan, apalagi pada saat musim penghujan tiba, dapat mengakibatkan banjir yang cukup serius pada badan jalan.

Salah satu contoh tempat usaha SPBU yang notabenenya bergerak di bidang usaha migas dengan brand perusahaan BUMN tersohor di negeri ini milik pertamina yang beroperasi di sekitar Jalan PM.Noor sempaja, seolah tidak mengindahkan anjuran pemerintah kota melalui Surat Pemberitahuan No.700/096/Perk.1/X/2016 tertanggal 28 Oktober 2016  yang di tanda tangani oleh Sekertaris Daerah.

Di mana pada waktu itu, Pemkot Samarinda melalui Sekda Drs.H.Hermanto,M.Hum melayangkan surat imbauan yang sepenggalan isinya berbunyi “maka dengan ini di himbau kepada saudara untuk membongkar bagunan yang berada di atas saluran Drainase yang sudah di bebaskan oleh Pemerintah Kota Samarinda”.

Sementara ketika tim newskaltim bersamaa Indonesia cyber turun menyisir jalan dan melakukan penulusuran serta peliputan di lapangan, Jumat (24/07/18) tim langsung menemui pemilik SPBU inisial (H) saat di konfirmasi mengakui kalau pihaknya telah menerima surat tersebut.

Kami telah menerima surat dari Pemerintah, tapi belum kami lakukan pembongkaran, karena pihak Pemerintah belum ada rencana membangun drainase tersebut,”ujarnya.

Melihat pemandangan carut marutnya system pengelolaan drainase di jalan PM.Noor Kota Samarinda seakan-akan membenarkan opini yang tergambar pada masyarakat Kota, bahwa Samarinda ikon Kota banjir, serta tidak dapat di pungkiri terhadap fakta yang terdapat pada jalan PM.Noor tersebut utamanya jika saat musim penghujan.

Setelah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap situasi dan kondisi lapangan berdasar fakta serta bukti isi surat yang demikian tersebut, tim lapangan, meneruskan penelusuran dan menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda guna mempertanyakan pembenaran adanya Pembebasan oleh Pemerintah Kota Samarinda  terkait pembangunan drainase, yang tidak di indahkan oleh Pengusaha di sekitaran jalan PM.Noor.

Akan tetapi sangat di sayangkan, tim lapangan tidak berhasil menemui Kepala BPKAD Kota Samarinda, Toni Suhartono, karena sedang perjalanan dinas keluar daerah.

“Maaf bapak sedang tidak di tempat, pagi tadi berangkat, keluar daerah,”ungkap salah satu stafnya. (mi/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.