Cegah Makanan Berbahaya di Sekolah, Disketpan Sidak Pangan
Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan jajanan yang dijual di lingkungan sekolah, guna mengantasipasi makanan mengandung zat berbahaya
Belum Ditemukan Jajanan Mengandung Zat Berbahaya
PENAJAM (NK) -Untuk menjamin layak dan tidaknya makanan dan minuman karep dikonsumsi oleh anak usia sekolah, maka Dinas Ketahan Pangan (Disketpan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), siang kemarin, melakukan sidak dan investigasi terhadap para padangan makanan dan minuman baik di kantin sekolah maupun pedagang asongan yang berjualan di luar area sekolah.
Kepala Disketpan, Surito W, melaui Kabid Konsumsi dan Ketahan Pangan, Sutaji menegaskan, menindaklanjuti permintaan Camat Waru, H Suminto, makanan dan minuman yang dijual pedagang baik yang berintegrasi dengan sekolah maupun di luar pagar sekolah diantaranya terindikasi telah menjual makanan minuman kedaluarsa dan dikhawatirkan pula mengandung zat-zat berbahaya seperti bahan pengawet dan pewarna.
Jajanan tersebut jika tidak segera dipantau kandungannya maka jika mengadung zat-zat berbahaya, bagi pengkonsumsinya dampaknya tidak langsung terlihat saat ini, namun dirasakan gejalanya 10 hingga 20 tahun kemudian. Zat – zat tersebut lambat laun akan menumpuk pada tubuh sehingga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit antara lain diabetes, setroke, gangguan saraf, kerusakan ginjal, kerusakan hati dan lain lain karena terjadi penyumbatan pada pembuluh darah dan kerusakan fungsi organ tubuh lainnya,”terang Sutaji.
Sasara investigasi ini mengarah kepada sejumlah pedagang jajanan segar yang harus diteliti, yang diuji leb panganan segar yang hasil olahan ibu-ibu rumah tangga, karena menurut Sutaji biasanya para ibu-ibu pengelola jajanana pada umumnya terkesan tidak heginis, sedikit berbeda dengan produksi pabrikan, pada umumnya produksi pabrik biasanya sudah mendapat lisensi, pengawasan dan rekomendasi dari BP POM dan Dinas Kesehatan ayng menyatakan layak konsumsi.
“Kebanyakan anak-anak SD itu tahunya beli, rasa enak dan kenyang sedangkan mereka tidak mengetahui makanan itu bergizi atau tidak dan berbahaya bagi kesehatan atau tidak, tentang keamanan pangannya tidak mereka perhitungkan, inilah tujuan kami melakukan sidak keamanan pangan,” kata Sutaji.
Hal senada diungkap Kasubbid Keamana Pangan H Gajali, untuk memastikan bahwa jajanan anak sekolah yang dijual tidak mengandung bahan pengawet seperti borak dan formalin, tidak mengandung bahan pencita rasa, pemanis dan kemudian tidak mengandung bahan pewarna, yang biasanya digunakan untuk pewarna tekstil, biasanya bahan-bahan tersebut serignditambahkan pada makanan sepereti pentolan, redamin biasanya dicampur pada saos.
“Salah satu cara memantau makanaan yang mengandung zat-zat berbahaya itu antara lain melihat indikasinya seperti pentol yang ditaruh di etalase kaca kemudian jangka waktunya bisa lama ini mengindikasikan bahwa pentolan tersebut bisa diindikasikan mengandung bahan pengawet, akan tetapati jika lebih banyak ditaruh didalam dandang atau alat perebus maka boleh dikata itu aman dan tidak mengandung bahan pengawet,” terang Gajali.
Akan tetapi untuk membuktikan itu diperlukan pemeriksaan dengan menguji melalui alat uji rapicepat yang dimiliki Dinas Ketahan Pangan, ketika melihat zat pewarna dari rodamin itu sangat mencolok sekali warnanya, terutama yang telah dicampurkan pada saos, warnanya sangat merah menyolok, berarti itu ada indikasi saos tersebut telah dicampur dengan bahan rodamin,
Kegiatan ini menyasar pada Sekolah-sekolah SD yang banyak pedagangnya, tim investigasi sudah mendatangi SD 001, 002, 004 dan SD 005 Waru, petugas telah mengambil sampel makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang jajanan anak sekolah dari sekitar 20 pedagang baik itu pedagang yang terintegrasi dengan sekolah maupun pedagang asongan yang berdagang di luar pagar sekolah.
“Dari sekolah sampel-sampel yang diambil sudah diuji rapicepat, kami sudah uji rodamin B, uji borak, uji Metel yelu dan zat pencitarasa, ternyata hasilnya sementara perkegiatan tersebut hasilnya negative tidak mengandung zat-zat berbahaya yang dimaksud, semoga dengan seringnya kita melakukan investigasi kita harapkan penjual tidak menjual makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan anak-anak kita,” ujar Sutaji. (ervan/nk/humas8)