Delapan Pengeroyokan di Desa Pait Diamankan Polisi
Polsek Long Ikis saat melakukan Mediasi pihak yang bertikai untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang masalah ini kembali
TANAH GROGOT (NK) – Jajaran Polres Paser melalui Polsek Long Ikis berhasil mengamankan delapan pelaku pengeroyokan terhadap Mursidi warga desa Pait Kecamatan Long Ikis dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 04 Desa tersebut, pada Rabu (19/10/2016) lalu.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Long Ikis AKP Jumali, siang kemarin kepada NewsKaltim.com membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut, dan pihaknya berhasil mengamankan delapan pelakunya yakni, Sandy, Arli Rekky, Ahmad Khoiri, Muzain Arifin, Iwan, Edy, Marsito dan Sutikno semua merupakan warga Desa Pait.
“Kedelapan pelaku telah dibawa ke Polsek Long Ikis untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan korbannya,”tegasnya .
Dibeberkannya, aksi pengeroyokan, berawal karena hal sepele yakni perseteruan antara dua warga di desa itu. Hanya saja, salah satu pihak keluarga terpancing emosi dan berupaya melakukan pengroyokan.
Awalnya, hanya adu mulut antara dua orang saja, yakni antara korban Mursidi dan pelaku Sandy. Namun, kemudian berlanjut dengan aksi pengroyokan dilakukan oleh pelaku lain yang tidak lain adalah kerabat Sandy,”ucapnya.
Dikatakan, beruntung ketika itu sejumlah petugas berhasil menghentikan aksi adu jotos tidak seimbang tersebut, setelah mendapatkan laporan sejumlah warga ke Polsek Long Ikis dan dengan cepat mendatangi lokasi kejadian.
“Aksi pengeroyokan itu berhasil kami hentikan, guna mencegah jatuhnya korban,”terangnya.
Para pelaku berikut korbannya, tambahnya, lansung digiring ke Mapolsek untuk didamaikan dimana pihaknya juga memanggil pihak keluarga guna ikut menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, serta meminta para pelaku pengeroyok untuk meminta maaf kepada korbannya.
“Karena awalnya ini masalah sepele, kami pun meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, kami juga meminta mereka saling memaafkan. Dan alhamdulillah, mereka berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa,”pungkas Kapolsek. (Red/sad)