Dewan Pertanyakan Soal Rasionalisasi Anggaran
PENAJAM (NK) – Masalah rasionalisasi anggaran yang terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) dibahas secara tertutup. Ya, rapat dengar pendapat (RDP) bergulir di Kantor DPRD PPU. Hadir dari pihak eksekutif Sekretaris Daerah Tohar, sementara rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin dan Hartono Basuki.
Usai rapat, Raup menyebut, RDP itu pada dasarnya menanyakan masalah rasionalisasi APBD. Diklaim, sejauh ini pemerintah masih melakukan penyesuaian, terkait anggaran yang sudah disebar. “Jadi memang tidak gampang mengembalikan angka segitu banyak. Dan itu harus memanggil semua SKPD (satuan perangkat kerja daerah),” imbuhnya.
Diklaim, setelah Lebaran, bila semua sudah siap maka pemerintah bakal menyampaikan kepada DPRD. “Ini memang menjadi ketentuan aturan dari pusat, bukan keinginan daerah. Sehingga yang sudah dibuat sedemikian rupa jangka panjang dipangkas paksa. Jadi ada pergeseran anggaran yang sangat brutal (Rp 480 miliar red). Karena kondisi virus corona,” pungkasnya.
Sementara itu Sekda Tohar saat disinggung hasil RDP, mengaku masih harus melakukan verifikasi. Terkait seberapa banyak progres belanja yang sudah dilakukan kepada seluruh SKPD. “Dan sejauh itu juga akan menghitung kemampuan kita 2020, bagaimana proyeksi 2021 itu menjadi formula yang akan dirumuskan bersama dewan,” tuturnya.
Dia mengaku, verifikasi akan dilakukan sambil berjalan. Sementara disinggung soal rasionalisasi tanpa melibatkan legeslatif, Tohar memastikan nantinya akan melakukan pendekatan perubahan APBD. “Sekarang masih wilayah kami. Nanti, apapun yang akan kita lakukan masuk pada perubahan APBD, itu baru dua wilayah administratif antara lembaga eksekutif dan legeslatif,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, eksekutif secara sendiri melakukan pemangkasan. Itu imbas dari rasionalisasi lantaran anggaran dari pusat terpangkas. Sejatinya tahun ini PPU mendapat Rp 1,6 teriliun, namun dirasionalisasi hingga Rp 480 miliar, atau sekitar 30 persen. Namun pada pelaksanaannya, berbekal intruksi dari dua menteri pemerintah melakukan rasionalisasi. Sehingga ada yang harusnya terakomodasi terpangkas dan sebaliknya. (rif/nk)