ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADiskominfo PPU - Pemkab PPUPPU

Di PPU, Satu Karyawan Migas Dinyatakan Positif COVID-19

PENAJAM (NK)– Satu orang dan merupakan karyawan salah satu perusahaan subcontractor perusanaan migas yang beroperasi di Kelurahan Lawe – Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menambah jumlah pasien positif Coronavirus 2019 (COVID-19) di PPU. Demikian diungkapkan, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan COVID-19, dr. Arnold Wayong, kepada newskaltim.com, Kamis (11/6/2020) di Penajam

“Ada satu orang karyawan subcontractor perusahaan Migas dinyatakan positif, setelah hasil swab nya terkonfirmasi positif berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Pertamian Balikpapan (RSPB) yang kami terima pada Rabu (10/6/2020) pagi kemarin,”ujarnya.

Dibeberkannya, karyawan subcontractor tersebut menjadi Pasien PPU 21 berjenis kelamin laki – laki, usia 51 tahun dan datang dari Surabaya ke Kota Balikpapan pada Rabu 3 Juni kemarin langsung melakukan Medical Screening sebagaimana protokol yang diwajibkan oleh perusahaam migas itu.

“Dari hasil Medical Screening rapid testnya non reaktif, namun ada peningkatan leukosit (NLR) 3.31 dan hasil Rontgen thorax  susp Bronkopneumonia terdapat peningkatan corakan paru,” beber Arnold yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU ini.

Selain itu, lanjutnya, yang bersangkutan juga telah menjalani isolasi mandiri di safe house perusahaannya di Kelurahan  Lawe-Lawe sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan kemudian dilakukan pemeriksaan swab PCR di RSPB dan pada 9 Juni hasilnya diketahui positif sehingga statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Pada hari itu juga Pasien PPU 21 melanjutkan  karantina di ruang isolasi RSPB untuk mendapatkan terapi lanjutan guna menyembuhkan pasein dari virus corona tersebut,” terang Arnold.

Untuk diketahui, menjadi poin penting adalah seluruh pekerja sub kontraktor perusahaan migas tersebut sesuai protokol  yang diterapkan oleh perusahaan harus mengikuti Medical screening sebelum memulai pekerjaan dan langkah penanganan juga tekah sesuai prosedur berlaku.

Dituturkannya, meskipun yang bersangkutan menjalani isolasi di RSPB, namun statusnya masuk sebagai PDP asal PPU dan telah terdata dalam kasus COVID-19 Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 PPU.

“Namun kami akan kembali melakukan konfirmasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menegaskan status pasien ini, apakah masuk kasus di PPU atau Balikpapan. Jika dipastikan masuk PPU maka hingga kini jumlah pasien terkonfirmasi swab positif di PPU bertambah satu sehingga total menjadi lima pasien,” pungkasnya.(nav/nk)