ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

DPRD PPU Minta Ada Kompensasi atas Aset Daerah di IKN

PENAJAM (NK) – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah Pusat menilai mesti ada kompensasi terhadap daerahnya. Sebagai pemilik wilayah asal kawasan yang diambil masuk ke wilayah otonom Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron. Politikus PKS ini menyebutkan langkah awal yang harus dilakukan Pemkab PPU ialah intens berkomunikasi soal peralihan aset daerah ke Badan Otorita IKN. Pasalnya bila diperkirakan, ada beberapa aset daerah yang termasuk dalam daerah baru itu.

“Pemerintah kabupaten harus lakukan komunikasi khusus dengan Pemerintah Pusat soal aset-aset yang masuk ke IKN,” ujarnya, Jumat, (17/6/2022).

Seluruh aset pemerintah kabupaten di Kecamatan Sepaku yang telah ditetapkan sebagai kawasan IKN Nusantara, jelas dia, akan berpindah tangan ke Badan Otorita IKN Nusantara.

Ambil alih aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang ada di Kecamatan Sepaku tersebut seiring dengan disahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.

Sementara itu, ada seluas 120 hektare aset tanah, yang terdiri atas 47 bidang di Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintah) IKN. Di antaranya terdiri kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, puskesmas, peternakan sapi, pondokan (guest house), dan lainnya.

Sementara kawasan peternakan sapi dan guest house seluas 43 hektare. Itu dinilai Thohiron lokasinya cukup strategis, karena berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN.

“Jika bisa pertahankan kawasan peternakan Trunen dan guest house itu,” sebutnya.

Kemudian, Thohiron mengungkapkan semestinya ada kompensasi atas aset tanah dan bangunan jika diambilalih ke IKN. Kompensasi tersebut dalam bentuk dana untuk menunjang pembangunan fasilitas dasar di PPU.

“Kompensasi yang dapat diberikan Pemerintah Pusat itu berupa tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, dan lainnya,” tutup Thohiron. (*/Advertorial/NK2)