Dua Menteri Kunjungi PPU, Tahun 2020 Pembangunan IKN Dilaksanakan
PENAJAM (NK) – Pemerintah pusat mulai menunjukkan keseriusannya untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dimana rencanannya tahun depan 2020 sudah mulai melakukan tahapan pembangunan kontruksi khsusu untuk gedung pusat pemerintahan dan berada di lahan yang flat atau datar.
Demikian dikatakan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro saat berkunjung menara api (Fire Tower) di Bukit Soedharmono Kawasan PT. ITCI Kartika Utama, Kecamatan Sepaku, PPU bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Rabu (2/10/2019).
Tampak pula, sejumlah pimpinan redaksi sejumlah media massa nasional, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kemeterian Perhubungan (Kemenhub), Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam.
Pada kesempatan itu Bambang Brodjonegoro, menjelaskan, titik lokasi IKN berada di lahan yang datar tanah dan merupakan tanah milik negara yang saat ini dipegang konsesi PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), dimana tahap awal sekitar 5.000 hingga 6.000 hektare untuk titik lokasi pihaknya belum mengetahui pasti tetapi ada lokasi di Kecamatan Sepaku yang bertanah datar untuk IKN.
“Tahun depan proses kontruksi pembangunan sudah bisa di mulai, titik lokasi pastinya nanti kita liat, dimana lokasi IKN tersebut, yang jelas di Kecamatan Sepaku, strategisnya akan menjadi pusat pemerintahan dengan dukungan sektor pendidikan dan juga sektor teknologi tinggi yang arahnya kota masa depan,”tukas Bambang.
Sementara itu, lanjutnya, sebagaimana pantauan untuk lahan yang merupakan penggunungan kelak dijadikan sebagai daerah pengembangan IKN sedangkan pusat IKN ditempatkan pada posisi lahan yang flat.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyatakan, pasca meninjau langsung kawasan Pulau Balang, pihaknya akan segera membuat Surat Keputusan (SK) terkait pengambilan alih wewenang kuasa atas Pulau Balang Kalimantan Timur. Dimana dibeberkannya, kedepan tak diperbolehkan lagi ada aktivitas otoritas lain di kawasan tersebut tanpa izin pemerintah pusat.
“Kami akan segera membuat SK tersebut sepulang dari sini, terkait pengambilan alih wewenang kuasa atas Pulau Balang. Kedepan tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas otoritas lain di kawasan jembatan ini selain untuk kepentingan pemerintah, apalagi daerah itu adalah kawasan hutan,” kata Sofyan.
Sedangkan untuk lahan IKN di Kecamatan Sepaku, tambah Sofyan, akan dirancang secara baik dengan konsep yang jauh lebih baik dibandingkan kota-kota ada saat ini. Dengan luas kawasan IKN sekitar 6.000 hektare adalah pusat pemerintah dari total 180.000 hektare yang dibutuhkan.
“Kami pastikan lokasi pemindahan IKN itu di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, kemudian meluas ke Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun pusat pemerintahan semuanya ada di Kecamatan Sepaku, termasuk istana negara yang merupakan lahan konsesi IHM tanah milik negara,”tukasnya.
Ia menjelaskan, Kawasan PT. IHM dan PT ITCI KU adalah hutan konsensi dengan jangka waktu tertentu dan secara hukum sepenuhnya dikuasai oleh Negara, dan menurut Menteri Kehutanan luas hutan konsensi bisa dikurangi untuk kepentingan IKN.
Ditegaskannya, kehadiran IKN harus menguntungkan masyarakat daerah, oleh karena itu perlu pendekata, jadi bukan penggusuran tetapi penataan ulang pasti. Tentu kalau tanah Negara ada otoritas yang mengaturnya
Terpisah Wakil Bupati PPU, Hamdam saat ditemui dalam kegiatan ini mengatakan sangat menyambut baik dan berterimakasih atas kunjungan kerja yang telah dilakukan oleh Menteri PPN, Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR, Sofyan Djalil, Jajaran Kementerian KLHK, Kementetian Perhubungan maupun Kementerian PUPR ke Kabupaten PPU.
Dirinya mengatakan bahwa kunjungan jajaran kementetian ini merupakan bagian dari tahapan percepatan pembangunan IKN di Kabupaten PPU.
“Terpilihnya Kabupaten PPU sebagai lokasih Ibukota Negara ini juga merupakan suatu hal yang sangat luar biasa bagi daerah kami. Oleh karena itu Pemerintah daerah Kabupaten PPU selalu mendukung jajaran pemerintah pusat dalam melakukan kegiatan di Kabupaten PPU ini,”pungkasnya (nav/nk)