E-Katalog Jadi Solusi UMKM di Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim Minta Disperindagkop Beri Bimbingan
SAMARINDA (NK) – Komisi II DPRD Kaltim yang mengurusi keuangan dan aset daerah memberikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim atas programnya yang mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui e-katalog.
E-katalog adalah salah satu metode pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah yang wajib digunakan oleh pelaku UMKM. E-katalog memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk menawarkan produk dan jasa mereka kepada pemerintah dan sektor swasta.
“Kami mendukung program e-katalog ini, karena ini bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Namun, kami juga melihat bahwa masih ada beberapa pelaku UMKM yang belum bisa mengoperasikan e-katalog secara teknis,” kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani, Jumat (03/11/2023).
Encik Wardani, yang juga merupakan politisi dari PKS, menyarankan agar Disperindagkop Kaltim terus memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM terkait e-katalog. Ia juga menekankan pentingnya membuat e-katalog lebih populer di Kalimantan Timur.
“Kami ingin e-katalog menjadi solusi bagi UMKM di Kaltim, karena ini bisa mempermudah transaksi, bahkan untuk jasa seperti cleaning service. Oleh karena itu, kami minta Disperindagkop Kaltim untuk meningkatkan pemahaman UMKM tentang e-katalog,” ujar Encik Wardani.
Encik Wardani juga berharap bahwa program e-katalog ini bisa berdampak positif terhadap peningkatan UMKM di Kaltim, yang merupakan salah satu pilar ekonomi di daerah tersebut. Ia juga mengatakan bahwa program ini bisa mengurangi tingkat pengangguran, karena pertumbuhan UMKM bisa menyerap banyak tenaga kerja.
“Kami ingin UMKM di Kaltim bisa berkembang dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi positif bagi daerah dan negara. Kami juga ingin UMKM di Kaltim bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pasar,” kata Encik Wardani.
Selain memberikan dukungan, Encik Wardani juga menggarisbawahi perlunya pengawasan dan evaluasi yang tepat terhadap bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM. Ia menyoroti adanya kasus di mana beberapa UMKM yang sudah maju masih menerima bantuan.
“Kami ingin bantuan yang diberikan kepada UMKM tepat sasaran dan efektif. Kami juga ingin ada panduan teknis yang jelas dalam penyaluran bantuan. Kami tidak mau ada penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan yang merugikan UMKM,” jelasnya.
Rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kaltim terhadap program-program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan keuangan dan aset daerah. (Adv/NK)
