Enam Pengurus Gerindra PPU Tolak Pemecatan
Randhi : Kami Sedang Lakukan Kajian Konstitusi
PENAJAM (NK) – Gejolak dikubu DPC Partai Gerindra Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dipimpin Mustaqim MZ selaku Ketua Umum, nampaknya masih berlanjut, dimana keenam pengurus yang dipecat menyatakan menolak pemecatan mereka dari kepengurusan DPC Partai Gerindra PPU.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Umum DPC Gerindra PPU, Wahyudin Rukmana dan mantan Wakil Ketua DPC Gerindra PPU Imam Raharjo telah menyampaikan protesnya melalui salah satu media cetak, kini giliran mantan Wakil Sekretaris DPC, Randhi yang mengkritisi proses pemecatan terhadap dirinya.
Randhi mengatakan, keenam pengurus yang dipecat tersebut saat ini tangah melakukan kajian konstitusi partai terkait pemecatan tersebut dan hasilnya akan disampaikan ke DPP Partai Gerindra.
Dirinya beranggapan, pemecatan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, sebab dalam ART partai ada menjelaskan proses proses untuk mengganti pengurus, termasuk membela diri sebelum pemecatan.
“Jadi apa yang dikatakan pak Wahyudin Rukmana di media beberapa waktu lalu itu benar. Sebelum pendaftaran dibuka, teman-teman pengurus masih ada di daerah,”ungkapnya.
Terkait tuduhan yang ditujukan, dirinya berpendapat, tuduhan adanya aksi menghalang-halangi Ketua Umum DPC Gerindra maju dalam Pilkada PPU pada proses pendaftar itu tidak terbukti. Menurutnya, ada beberapa kader Gerindra yang menyorong calon bupati. Namun, dalam kontestasi politik tersebut, kader partai yang diusungkan itu menang berdasarkan elektabilitas dan suara masyarakat di tingkat bawah.
Tidak ada indikasi untuk menghalang-halangi calon lain mendaftarkan diri ke Gerindra, termasuk kader internal sendri. Selama rekomendasi dan pendaftaran bakal calon belum resmi semua mempunyai hak untuk memakai perahu gerindra,”ujarnya.
Diterangkannya, H-1 sebelum pendaftaran calon ke KPU PPU yakni 7 Januari 2018, SK penggantian pengurus DPC Gerindra PPU sudah keluar.
“Jadi tanggal 8-10 Januari 2018 yang notabenenya jadwal pendaftaran, untuk apa kami kami dihubungi karena sudah ganti kepengurusan. Jika memang kami menghalangi, seharusnya di tanggal 8-10 itu kami menghalang-halanginya untuk mendaftar,”ucapnya.
Randhi mengungkapkan, sebenarnya kondisi internal Gerindra PPU baik-baik saja, riak – riak permasalahan itu muncul karena Ketua Umum hanya mendengarkan salah satu pihak tanpa mendengarkan klarifikasi dari pihak lainnya, sehingga terkesan otoriter. Salah satu contoh yakni keinginan pengurus ditingkat kecamatan mendesak dilaksanakannya rapat kerja cabang untuk melakukan seleksi calon kepala daerah yang bisa diusulkan ketingkat DPD sampai DPP namun hal itu tidak dilaksanakan oleh ketua.
“Kenapa bahasanya seleksi? Karena teman-teman tingkat kecamatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat mengerti dan paham siapa calon-calon yang berpotensi untuk diusung. Tidak menutup kemungkinan ketua itu sendiri. Contoh berikutnya, menentukan pasangan, mulai dari Erwin Izharudin, Andi Sunandar, Alimudin, dan Sofian Nur yang tidak melibatkan teman-teman ditingkat kecamatan. Dampak pemecatan itu bakal mempengaruhi bakal calon yang diusung Gerindra,”tutupnya. (kanda/nk)