DPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

Fraksi Golkar PPU Bantah Tolak Pengesahan APBD P 2017

Ketua Fraksi Golkar, Jamaluddin didamping Pengurus DPD Partai Golkar PPU Gunawan saat memperlihatkan dokumen Pandangan Akhir Fraksi Golkar terhadap pengesahan Perubahan APBD tahun  2017 di Kantor DPD Partai Golkar PPU

Jamal : Golkar Tolak PT. SMI dan Penyertaan Modal Konsorsium  Jembatan PPU-Balikpapan

PENAJAM(NK) – Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membantah kalau ketidakhadirannya  pada rapat paripurna yang digelar Selasa, (7/11/2017) kemarin, tentang penyampaian laporan Badan anggaran (Banggar) DPRD PPU terhadap rancangan perubahan APBD (APBD P) tahun anggara 2017 dan penyampaian nota penjelasan dam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD tahun anggara  2018 PPU, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Perubahan APBD PPU tahun 2017, bahkan dikatakan tidak hadir tanpa keterangan dalam rapat itu.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Jamaluddin saat dikonfirmasi newskaltim.com, Rabu (8/11/2017)  menjelaskan, tidak ada penolakan terhadap pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 dan Rancangan APBD PPU tahun 2018.

Dijelaskannya, terkait paripurna tersebut, fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui pengesahan perubahan APBD 2017 dan itu dapat dilihat pada malam finalisasi Perda APBD Perubahan itu saat akan dibuat,  termasuk juga  rancangan perda KUA-PPAS APBD 2018 yang telah dibicarakan ditingkat pimpinan bahwa Ketua DPRD PPU Nanang Ali yang juga selaku anggota DPRD dari Fraksi Golkar sudah melimpahkan secara resmi dan meminta dengan hormat kepada kedua wakil pimpinan untuk melaksanakan rapat paripurna tersebut.

Lanjutnya, Fraksi Partai Golkar telah mengajukan izin kepada kedua pimpinan tersebut untuk tidak hadir dalam proses rapat paripurna, namun pandangan akhir dan pandangan umum fraksi tetap dilampirkan oleh Golkar sebagai bukti bahwa Fraksi Partai Golkar juga menerima pengesahan APBD perubahan 2017 dengan catatan bahwa fraksi partai Golkar dengan tegas menolak pinjaman dana dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dimasukkan ke Perubahan APBD 2017 dan juga menolak Penyertaan modal kepada perusda Benuo Taka sekitar Rp3 miliar untuk dana konsorsium pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan.

Jadi, dalam prosesi ini tidak ada istilah Fraksi kami melakukan boikot seperti  berkembang luas di media massa. Malah kami bertanya, boikot yang dimaksud ini dalam bentuk apa? kami menerima pengesahan APBD perubahan ini dengan catatan fraksi Golkar masih mempertanyakan pemerintah terkait peminjaman uang ke PT. SMI, kami berpendapat, dalam pinjaman tersebut masih merasa ada keganjalan yakni ada perubahan jumlah proyek yang dimasukkan dalam pinjaman PT. SMI yang tadinya berjumlah sembilan proyek namun berubah menjadi tujuh proyek,”tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, ada dua kegiatan proyek yang menurut pihaknya bermasalah dan butuh penjelasan,  yakni pekerjaan jalan akses pelabuhan Benuo Taka dan pekerjaan jalan Masjid Al-Ula – Ingkur. karena pihaknya menilai kedua proyek ini harus diperjelas, bahkan  berdasarkan sidak yang dilakukan dilapangan  satu proyek ada kontraktor yang setelah menerima uang muka 15 persen dengan volume kerja masih dua persen kemudian melarikan diri sesuai penjelasan tim teknis yang turun ke lapangan pada saat itu dan ada juga satu proyek yang tidak ada pengerjaannya selama satu tahun lebih berjalan.

Jamal mengatakan, Dirinya menolak tegas peminjaman ke PT. SMI karena dirinya juga beranggapan dari 348 milyar pinjaman ke PT. SMI tersebut, tidak satupun kegiatannya tersebar di Kabupaten PPU, hanya dilaksanakan di Kecamatan Penajam saja.

“Sikap awal kami tegas menolak, sebab kenapa daerah dipaksa meminjam sementara kita sudah defisit dan terhutang dengan kontraktor. Mau pakai uang apa kita bayarnya?. Selain itu, menjadi pertanyaan kami, apa dasarnya pemerintah mengatakan akan meminjam uang kepada PT. SMI karena kita terhutang pada dua kegiatan kontraktor ini dan nilai kontraknya cukup besar. Pertanyaannya kemudian, bagaimana kita bisa dikatakan berhutang dengan kontraktor sedangkan pengerjaannya tidak berjalan. Inilah pertanyaan kita hingga sekarang dan belum pernah dijawab pemerinta dan dinas teknis terkait. Bahkan ada rencana dua kegiatan proyek ini mau diperpanjang. Pertanyaan saya, kenapa sudah tidak jelas, tapi masih mau mempertahankan dua kontraktor ini, seharusnya secara hukum ini sudah di diskualifikasi atau di backlist,”tukasnya.

Dijelaskannya, terkait penyertaan modal ke Perusda Benuo Taka untuk konsorsium pembangunan Jembatan PPU-Balikpapan juga ditolak fraksi partai Golkar karena pihaknya  berpendapat rencana pembangunan jembatan ini masih jauh dari harapan, sehingga jangan sampai uang Rp3 miliar yang digelontorkan tidak bermanfaat dan terbuang sia-sia.

“Waktu kami ada pertemuan antara Bupati, DPRD dan PT. Waskita Karya, saat itu disampaikan bahwa DED yang selama ini disampaikan Pemerintah belum ada. Itu bukan kami yang menyatakan, tapi dari konsultan mereka ketika pertemuan di Jakarta,”ungkapnya.

Ditambahkan Jamal, Fraksi Partai Golkar menerima pengesahan Perubahan APBD tahuan anggaran 2017 dan Rancangan APBD PPU tahun  2018 dengan catatan yang terlampir pada Pandangan Akhir dan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

“Kami memang tidak menghadiri paripurna dan itupun  sudah izin. Kalau kami dibilang tanpa keterangan kami keberatan. Dan yang mengatakan kami tanpa keterangan di Paripurna harus mengklarifikasinya secara terbuka,”tegasnya.(kanda/nk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses