Kasubbag Humas DPRD Paser Temukan Rp 86 Juta Tercecer Di jalan
Petugas Polsek Pabel bersama Kasubbag Humas DPRD Paser Finandar (paling kanan) menujukan uang yang ditemukan tercecer di jalan dengan jumlah puluhan juta rupiah sebelum diamankan ke rekening Bank
Kapolsek : Uang Tercecer Di Jalan Negera Tanah Grogot – Batu Licin
TANA PASER (NK) – Kasubbag Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Paser, Finandar, Selasa (18/10/2016) sore sekitar pukul 14.15 Wita menemukan uang sebesar Rp86 juta berupa pecahan Rp50 ribu di ruas jalan negara sekitar Desa Paser Belengkong (Pabel), Kecamatan Pabel, Kabupaten Paser. Dan kini uang tersebut telah diserahkan ke Polsek Pabel untuk diamankan.
Kapolres Paser, AKBP Hendra Kurniawan didampingi Kapolsek Pabel AKP Tasimun, kepada NewsKaltim.com membenarkan, tentang penemuan uang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan terhadap uang tersebut jumlah totalnya mencapai Rp86.250.000 terdiri dari pecahan Rp50 ribuan.
Dibeberkannya, uang itu ditemukan tercecer dan berhamburan di depan sebuah warung es kelapa di Jalan Negara, jurusan Tanah Grogot-Batu Licin (Trans Kaltim-Kalsel). Sementara penemunya seorang warga yang tidak lain adalah Kasubbag Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Paser, Finandar.
Dari keterangan pak Finandar, uang ditemukan di ruas jalan negara, jurusan Tanah Grogot-Batu Licin sekira pukul 14.15 Wita, dalam sebuah kantong plastik diduga terjatuh dari seorang pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan dari arah Tanah Grogot menuju Batu Licin,”ungkapnya.
Awalnya, lanjut Kapolsek, warga tidak mengetahui isi kantongan plastik itu, namun setelah diperhatikan secara seksama ternyata isinya uang. Warga dengan spontan memanggil pengedaran itu, namun si pengedaran tetap melajukan kendaraan tanpa berhenti.
“Warga sudah berupaya memanggil sang pemilik uang yang tercecer dan berhamburan di jalan. Tetapi kemungkinan si pengendara tengah terburu-buru, jadi tetap memacu kendaraannya dengan cepat tanpa menghiraukan panggilan warga,”ujarnya.
Temuan warga tersebut, tambahnya, kemudian dilaporkan ke Polsek Babel untuk diamankan. Setelah dihitung, jumlahnya mencapai Rp86.250.000 berupa uang pecahan Rp50 puluh ribu. Lalu oleh pihaknya uang tersebut dititipkan ke Bank terdekat.
“Guna menjaga segala kemungkinan yang bisa terjadi, kami berinisiatif menitipkan uang itu bank terdekat untuk dititipkan. Awalnya, pihak bank tidak bersedia tanpa dimasukan ke dalam rekening bank, sehingga uang dititipkan kedalam dua rekening milik Kepala SPK Polsek Pabel, Obed Naigo dan pak Finandar, ini dilakukan agar tidak ada tanggapan negetif,” paparnya.
AKP Tasimun menghimbau, kepada warga yang merasa kehilangan uang tersebut, agar dapat menghubungi Mapolsek Pabel atau Polres Paser, agar uang itu bisa dikembali kepada pemiliknya dengan aman.
Kami himbau, kepada warga yang merasa uangnya telah tercecer, kami minta untuk menghubungi kami atau langsung ke Polres Paser,” pungkasnya.
Pantauan NewsKaltim.com, terlihat sejumlah foto dan keterangan yang mirip kejadian di Pabel serta ramai diperbincangkan pada sejumlah group media sosial (facebook). (Red/sad)