HEADLINEHukrimKaltimPPU

Kejari PPU Selamatan uang Negara Rp100 M

 Kajari PPU, Darfiah SH. MH

Korupsi Jembatan Mangrove Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

PENAJAM (NK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),  telah berhasil menyelamatkan uang negera sebesar Rp100 miliar. Demikian dikatakan, Kepala Kejari (Kajari) PPU, Darfiah SH.MH,  usai syukuran HUT Adhyaksa, Senin (23/7/2018).

Kami telah berhasil menyelematkan uang Negara sebesar Rp100 miliar, setelah kami berhasil memenangkan PT. Pertamina dalam sidang gugatan lahan yang diajukan warga terhadap lahan Pertamina di Kelurahan Lawe- Lawe, Kecamatan Penajam, PPU,”ujarnya didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Guntur.

Dalam kasus tersebut, lanjutnya, kejaksaan bertindak sebagai pengacara PT Pertamina dan berhasil memenangkannya. Setelah dilakukan penghitungan kerugiaan negara mencapai Rp100 miliar.

“Kami juga telah berhasil dalam pidana umum PT Agro Indomas di Sepaku berupa tindak pidana lingkungan hidup dengan nilai denda sebesar Rp1 miliar. Bahkan perusahaan itu juga disanksi mengembalikan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) seluas 120 hektare kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura,”tegas Darfiah.

Ia menambahkan, selain kasus sengketa lahan dan pidana umum tersebut, saat ini pihaknya sedang menfokuskan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jembatan Mangrove yang berada di Kelurahan Kampung Baru, kecamatan Penajam, PPU. Dengan pagu anggaran kegiatan sebesar Rp1 miliar dikerjakan pada tahun 2016 silam.

“Kami sudah tingkatkan status dugaan kasus korupsi ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dengan meningkatkan status terhadap kasus ini, maka kami bakal menetapkan tersangka tetapi siapa tersangkanya masih dalam penyidikan. Bahkan kami juga menemukan ada kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.