Kemenag PPU Laksanakan Pemutakhiran Data Emis
Kepala Kemenag PPU saat memberikan sambutannya di acara Pemutakhiran Data Emis
PENAJAM(NK) – Semangant yang dipertlihatkan oleh para guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) mewakili 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, salah satunya ialah Integritas, mengapa demikian karena terlihat dari antusias guru yang hadir pda acara Pemutakhiran dan Pengelolaan data guru dan pengawas pendidikan agama islam pada sekolah umum (Emis) berbasisi on line dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU untuk semester ganjil, Senin (8/11/2017).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H Maslekhan ia mengaku bangga kerena tidak kurang dari 200 peserta yang mengikuti kegitan tersebut terlihat memiliki semangat yang luar biasa, meski belum semuanya tersertifikasi namun ketika ada informasi mereka hadir demi melaksanakan tugas mulia untuk meingkatkan mutu pelajaran agama pada sisawa.
“Idealnya minimal 20 orang guru agama Islam dibina dan dibimbing oleh 1 guru pengawas, namun dengan jumlah yang banyak ini kami baru memiliki 4 guru pengawas, semoga ini nanti mendapat perhatian dari Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kaltim, sehingga kami sangat memerlukan pengawas guru Agama Islam yang cukup yang nantinya bisa memberikan informasi yang diperlukan,” terangnya.
Ia menekankan kepada semua guru-guru agama Islam supaya menyampaikan pesan kepada muridnya agar memperkokoh 4 pilar Negara RI yaitu Pancasila, Undang undan Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, ini sangat saesuai dengan ketika Pegawai mengucapkan sumpah jabatan, yang menyatakan setia kepada Pancasila, UUD 45, Benneka Tunggal Ika dan Memelihara Keutuhan NKRI.
Ia meminta kepada guru-guru agama agar senantiasa menyampaikan pesan moral dari 4 pilar kebangsaan ini kepada murid-muridnya, dalam ajaran agama islam jika mengajarkan nilai-nilai falsafah kebangsaan, melaksanakan nilai agama maka menurut Maslekhan sama saja telah mengamalkan pancasila.
Dengan demikian kata dia dikaitkan dengan kegiatan pemutakhiran data Emis, ini merupakan tuntutan, kerena beberapa waktu lalu ada surat yang masuk meskipun tujuannya adalah kepada bidang guru madrasah belum kepda guru PAIS untuk sekolah umum, tetapai tidak menutup kemungkinan karena dirjenya itu masih 1, yaitu Pendis maka tidak menutup kemngkinan akan menyerempet kepada PAIS,makanya data individu guru diminta untuk alat penentu kebijakan, semakin baik datanya semakin kebijaka akan semakin baik sasarannya, apa lagi nanti kalau sudah berbasis android berbasis on line.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU Hj Jumaisyah dalam laporannya menyebutkan Era teknologi informasi seperti saat ini tidak dapat dipungkiri, bahwa data dan informasi memiliki peran yang sangat penting didalam menunjang tercapainaya tujuan dari suatu institusi yaitu lembaga Kementerian Agama, peran data dan infomasi sebuah institusi dapat diibaratkan seperti halanya fungsi darah yang sangat fital dalam menjaga metabolisme tubuh manusia sehingga seorang dapat bertahan hidup dan menjalankan aktifitasnya sehari-hari, tentu apabila suatu institusi ini kurang mendapatkan dukungan dan informsi yang berkualitas maka data dalam waktu tertentu aka mengalami kesulitan dan kegagalan-kegalan dalam mengontrol data yang dikelolanya
“Data sangat penting sehingga jangan dianggap sepele sebuah data, data yang akurat, valid dan aktual akan menghasilkan out put berupa kebijakan yang baik, begitu pula sebaliknya data yang buruk maka out putnya juga akan menghasilkan data yang kurang bagus, itu salah satu poin penting, dan jangan sampai satupun dari guru PAI yang tidak masuk dalam data Emis yaitu System Informasi Manajemen Pendidikan Agama (SIMPA), apabila tidak terlibat aktif guru-guru PAI, maka program data tidak akan bisa berjalan dengan baik dan sukses,” tegasnya.
Kemenag PPU telah mencairkan tunjangan guru sertifikasi dan pengawas sebanyak 134 orang PNS kisaran Rp 323 juta, juga kepada guru non PNS sebesar Rp 72 juta,’ kita brbahagia karena Emis tetap berusaha menyediakan data pendidikan yang akurat untuk guru yang up tudate, tujuannya adalah menjalin silaturrahim antara guru-guru dan pengawas beserta jajaran Kemenag, yang kedua menyediakan data informasi yang dibutuhkan dalam mengisi kebijakan-kebijakan atau perencanaan pendidikan.(humas8/nk/red)