HEADLINEKukarPolitik

KPU Kukar Gelar Bimtek Laporan Dana Kampanye

Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 yang digelar KPU Kukar kepada perwakilan Parpol peserta pemilu

TENGGARONG (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada sabtu (15/09/2018) sekitar pukul 09.00 wita.  Pelaksanaan  Bimtek ini dihadiri oleh 16 perwakilan Parpol peserta Pemilu di Kukar, dihadiri Kapolres Kukar AKBP. Anwar Haidar .

Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin saat membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materinya mengatakan, pada intinya KPU memberikan pemahaman tata cara pengololaan dana kampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Dalam pelaksanaannya akan dikawal oleh Bawaslu baik dalam pengawasan serta pelaporan dana keuangan kampanye,”tukasnya.

Terpisah, Komisioner Devisi Hukum KPU , Saidi,  usai memberikan pembekalan ke 16 Parpol peserta Pemilu Kukar yang hadir,  kepada newskaltim menjelaskan, tata cara pengelolaan dana kampanye, pelaporan secara aplikasi dana yang masuk ke Partai melalui sumbangan serta dana keluar yang digunakan untuk kampanye, harus sesuai pengelolaan aturan dana kampanye yang benar menurut ketentuan Undang-undang.

“Mengenai ketentuan maksimal dana kampanye yang masuk ke Partai, ada aturan tertentu nilai besaran sumbangan yang ditetapkan,”katanya.

menurutnya, jika dana itu  berdasarkan sumbangan pribadi besaran maksimalnya senilai Rp2,5 M berbeda halnya dengan dana sumbangan dari Koorporasi baik Swasta Maupun Pemerintah besaran maksimalnya Rp25 M.

“Aturan itu agar dipatuhi oleh setiap Parpol, termasuk laporan pengelolaan penerimaan dan penggunaan dana kampanye sesuai aturan agar tidak ada sanksi dilanggar,”pungkas Saidi.(im/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.