KPU Kukar Tetapkan DPTb Tahap Dua
TENGGARONG (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kamis (21/3/2019) dini hari, di ruang pertemuan pesanggrahan Hotel Grand Fatma, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum 2019 tahap kedua tingkat Kabupaten.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Bawaslu Yuyun Nurhayati, Solihin, Sekretaris KPU Kukar. Nofand Surya Gafilah, Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Erlyando Saputra, Komisioner Divisi Data KPU Kukar, Purnomo, Komisioner Divisi Hukum KPU Kukar. Zainal Arifin, Komisioner Sosialisasi SDM dan Parmas KPU Kukar, H.Hardiansyah, perwakilan Kodim dan Polres, Komisioner Bawaslu Kukar. Yulia dan Sutrisno, PPK se Kabupaten Kukar perwakilan Partai Politik dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Yuyun menjelaskan, rapat pleno ini adalah diatur dalam Undang-Undang dan harus dipatuhi dan merupakan amanah KPU pusat, dalam rapat dibahas mengenai penetapan DPTb yang masuk dalam Pemilu Tahun 2019 dengan rincian, Pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 1.440 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.079 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 361 pemilih, tersebar di 337 TPS, 237 Desa dan 18 Kecamatan.
Sedangkan pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 4.311 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3.455 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 856 Pemilih,”bebernya.
Sementara itu tambahnya, untuk penetapan DPT yang keluar mengurus di daerah asal sebanyak 1.138 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 692 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 446 Pemilih. Sedangkan pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1.816 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1,309 Pemilih danpemilih perempuan berjumlah 507 Pemilih.
“Masih ada data tambahan yang masuk, yaitu pindah memilih, perbaikan data akan dirapatkan pada hari ini per tanggal 20 Maret 2019, jadi data masih belum final. Selain itu, terdapat penambahan TPS sebanyak 4 Tempat. Kami selaku instrumen baru di KPU Kukar, maka kami harus kerja ekstra untuk melaksanakan tahapan,”tukasnya.(im/nk)