KPU Tunda Jadwal Debat Publik Paslon Bupati- Wabup PPU
Feri Mei Efendi, SH
PENAJAM (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menunda jadwal debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup PPU yang akan disiarkan secara langsung melalui salah satu televisi swasta nasional.
Ketua KPU Feri Mei Effendi, kepada newskaltim.com, Minggu (20/5/2018) mengatakan, debat public tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU peserta Pilkada serentak tahun 2018, disiarkan langsung oleh salah satu televisi nasional dengan durasi 90 menit, terpaksa dilakukan penundaan karena waktu sangat mepet.
Awalnya kami telah merencanakan debat publik pada Sabtu 26 Mei 2018, namun karena waktu sangat mepet dan ada berbagai pertimbangan, terpaksa diundur pelaksanaannya agar lebih maksimal,”ujarnya.
Dibeberkannya, berdasarkan rapat pleno pihaknya ada ada dua opsi yang telah ditentukan terkait pelaksanan debat publik, yakni pada Kamis 31 Mei 2018 atau Senin 4 Juni 2018 depan.
Terkait persiapan debat, lanjutnya, untuk materi debat KPU telah menyiapkan tim pakar yang akan menanyakan berbagai persoalan terkait sinkronisasi daerah dengan pusat, kesejahteraan masyarakat dan persoalan daerah lain.
“Dalam debat tersebut, kami memberikan kesempatan kepada pendukung setiap paslon, namun dibatasi satu tim hanya diperbolehkan membawa 50 orang penonton saja. KPU PPU hanya membiayai keberangkatan Paslon dan ketua tim saja sedangkan bagi pendukung kami serahkan ke masing-masing tim,”pungkasnya.(nav/nk)