Marjani : Penjualan LKS Itu Bukan Pungli
Kepala Disdikpora PPU, Marjani
PENAJAM(NK)- Kepala dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marjani menanggapi permasalah pungli yang saat ini sedang santer terdengar. Dirinya menjelaskan jika di sekolah-sekolah yang ada di PPU ini tidak ada satu pun yang terindikasi melakukan pungli. Senin, (28/11/2016).
Pungli itukan melakukan penarikan uang tanpa adanya bukti-bukti adminitrasi atau pun secara tertulis dan musyawarah dulu dengan orang tua murid, dan di sekolah negeri di PPU tidak ada yang di laporkan melakukan pungli,” Ujar Marjani beberapa waktu lalu.
Lalu saat ditanyai tentang masalah penjualan LKS yang di indikasikan sebagai pungli, Marjani menepis hal itu, dengan mengatakan hal tersebut bukanlah sebagai suatu pungli, karena pembelian buku LKS itu adalah pembelian barang dan biasanya sudah ada kesepakatan dan juga tidak dipaksakan.
“Pembelian LKS itu kan pembelian barang jadi bukan hanya menarik uang saja, dan biasanya tidak dipaksakan,”ucapnya.
Marjani juga menegaskan bahwa instansinya sudah menegur sekolah agar tidak usah lagi melakukan penjualan LKS agar tidak dinilai melakukan pungli.
“Walau pun LKS bukan Pungli, saya sudah menegur sekolah-sekolah unutuk tidak menjual LKS lagi, walaupun belum semua melakukan tapi sebagian sudah tidak lagi menjual LKS lagi,”tegasnya.
Marjani juga menjelaskan untuk sekolah negeri sebenarnya tidak ada lagi yang perlu di bayar kecuali pakaian dan transport karena hal itu memang tidak menjadi tanggungan.
“Tidak perlu ada lagi yang dibayar untuk bersekolah di sekolah negeri kecuali pakaian sekolah dan transport, karena hal itu memang tidak di tanggung oleh pemerintah,”tutupnya.(teguh/red)