ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD PPUHEADLINEKaltimPPU

Mesti Ada Kejelasan Pembebasan Lahan Warga di Sepaku untuk IKN

PENAJAM (NK) – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) ingatkan pemerintah untuk segera memberikan kejelasan pada warga. Atas tanah masyarakat yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi I DPRD PPU, Sariman menyebutkan sudah bisa dipastikan ada lahan warga di Kecamatan Sepaku yang akan terambil ke wilayah IKN. Namun begitu, masyarakat hingga kini masih mempertanyakan kejelasannya. Baik soal wilayah, maupun soal skema pembebasannya.

Menurtunya, yang terpenting kini ialah kejelasan berupa ganti rugi baik untuk tanah yang digarap masyarakat, maupun permukimannya. Itu harus segera diberikan, terlebih kebanyakan dari tanah tersebut belum memiliki akta.

“Harapan kita ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat mengenai ganti rugi tanah orang yang masuk KIPP IKN,” ungkapnya Jumat (2/9/2022).

Adapun diakuinya, secara administasi khusus tanah yang mereka garap maupun yang mereka tempati saat ini tidak memiliki akta. Walau begitu, lanjut Sariman, bukti kepemilikannya masih dapat dibuktikan. Dengan asal usul tanah milik warga tersebut.

“Masyarakat tidak memiliki legalitas, namun dapat dibuktikan dengan asal usul tanah milik warga itu,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemkab PPU dan pemerintah pusat telah berkoordinasi serta melakukan sosialisasi dengan masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan di wilayah inti IKN. Hal itu agar, masyarakat yang terdampak pemindahan IKN ini, tidak dirugikan.

“Pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten melakukan sosialisasi dan koordinasi agar warga tidak dirugikan,” tuturnya.

Sebagai informasi, KIPP IKN berada di Kecamatan Sepaku, PPU, dengan luas kurang lebih 6.671 hektare. Sebagian besar lahan tersebut ada di kawasan perusahan Itci Hutani Manunggal (IHM), dan sebgaian lagi milik warga.

“Kami meminta agar lahan garapan dan permukiman warga yang masuk kawasan inti IKN diberikan ganti rugi. Ini sebagai langkah untuk meredam potensi konflik, dan dukungan atas pembangunan IKN,” pungkas Sariman. (*/Advertorial/NK2)