BorneoHEADLINEKaltimSamarinda

Nilai Program Pro-Bebaya Turun dari Rp100 juta menjadi Rp75 juta setiap RT

SAMARINDA(NK) – Penyusunan Rencana anggaran belanja program Pro Bebaya yang disusun oleh setiap Rukun tetangga (RT) yang ada di kota Samarinda sebagai gebrakan Program Rp100 juta s.d Rp300 Juta Per RT Per Tahun ini menjadi bagian dari Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat atau disebut Pro-Bebaya Kota Samarinda sebagai perwujudan janji kampanye Walikota Samarinda Andi Harun dan wakil walikota Rusmadi Wongso, sejak dilantik 26 Februari 2021 lalu.

Kenyataan dilapangan para ketua rukun tetangga banyak yang kesulitan karena tidak maksimalnya dalam sosialisasi pelaksanaan program Pro Bebaya ini, ditambah adanya perubahan besaran nilainya dari Rp100 juta minimal, justru turun menjadi Rp75 juta. “Kami kesulitan menyusun anggaran untuk program bebaya, banyak kawan-kawan yang bertanya-tanya bagaimana cara menyusunnya, apa saja item yang diperbolehkan masuk dalam usulan program itu,” kata Johan salah satu ketua RT di Kecamatan Samarinda Ulu,

Ismail HZ, Ketua RT. 5 kelurahan Jawa, mengatakan bahwa petunjuk pelaksanaan program pro bebaya sudah ada, tinggal bagaimana para lurahnya saja yang maksimal berkordinasi dengan para RT. “untuk RT 5 kelurahan Jawa, kami sudah ajukan usulan anggaran belanja program pro-bebaya terakhir pada tanggal 7 Desember 2021 lalu sebagai batas akhir penyerahan usulan program untuk tahun anggaran 2022. Awalnya program ini minimal 100 juta dan maksimal 300 juta, tapi entah kenapa ada perubahan tiap RT hanya diminta membuat rencana anggaran belanja pro-bebaya maksimal 75 juta saja, jadi terpaksa para RT harus merubah program usulan anggaran yang sudah dibuatnya,” jelas Ismail.

Dalam penyusunan program ini, ungkap Ismail dari jatah Rp.75 juta setiap RT dibagi menjadi dua program untuk pemberdayaan Rp30 juta, dan untuk proyek fisik Rp45 juta. Dari Rp45 juta itu setiap item proyek fisik maksimal Rp10 juta. “Pada akhir November lalu kami para RT di Kelurahan Jawa itu dikumpulkan di kantor kelurahan, karena adanya perubahan besaran alokasi dari janji awal Rp100 juta malah turun jadi Rp75 juta setiap RT, dari angka itupun masih harus dibebankan membayar pajak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kelurahan Karangasam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, Norbaiti Zarta mengatahan bahwa dana program pro bebaya untuk tahun anggaran 2021 sudah cair karena setiap kelurahan hanya satu RT saja sebagai pilot proyek. “Se kota Samarinda itu ada 59 kelurahan jadi hanya 59 RT saja yang dapat program Rp100 juta, ini sebagai pilot proyek. Untuk kelurahan Karangasam Ulu sudah terlaksana pelaksanaannya dan harus masuk laporan terakhir pelaksanaan kegiatan tanggal 15 Desember 2021 ini,” papar Norbaiti yang ditemui Newskaltim di disela-sela kesibukannya menyelenggarakan vaksinasi covid-19 di kantor Kelurahan Karangasam Ulu kecamatan Sungai Kunjang, Selasa, 14 Desember 2021 lalu.

Diungkapkan Norbaiti, pelaksanaan untuk pilot projek di Karangasam Ulu menggunakan dana talangan sebelum dana dari pemerintah turun, kalau tidak menggunakan dana talangan dulu tidak sempat terkejar karena di APBD perubahan. Dan proyek ini juga sudah dievaluasi pihak kecamatan sehingga tinggal pembenahan dan penyempurnaan laporan saja. RT 17 di Perumahan Karpotek Karangasam Ulu. “Kami menunjuk RT 17 karena di RT itu telah membentuk kampung tangguh awalnya, jadi kegiatan ini sudah berjalan sebelum adanya pencanangan pro bebaya dari walikota, sehingga masyarakat mau mengeluarkan dana talangan untuk pelaksanaan, sehingga sebagai penghargaan kami, maka kami menunjuk RT 17 sebagai pelaksana pilot projek pelaksanaan Pro Bebaya di tahun 2021,” jelas Norbaiti.

Untuk usulan pelaksanaan pro bebaya tahun 2022 sudah masuk dari RT-RT sejumlah 41 RT yang ada di kelurahan Karangasam Ulu, namun sejak adanya perubahan batas wilayah sehingga sisa RT di kelurahan Karangasam ulu ini menjadi 38 RT. Tetapi untuk dana pro bebaya sudah masuk pengusulan 41 RT, jadi tetap kami input 41, dan baru nanti di tahun 2023 baru murni 38 RT.

“Dari 41 RT itu sudah masuk terakhir penginputan pada hari rabu 8 Desember 2021, masing-masing RT menganggarkan Rp75 juta, dan dari Rp75 juta itu untuk pemberdayaan 30% dan sisanya untuk proyek fisik, sedangkan untuk gaji ketua RT Rp 12 juta diluar dana yang Rp75 juta,” papar Norbaiti.

Di dalam pemberdayaan itu ada dana dasa wisma, posyandu dan gotong royong harus ada di dianggarkan di program pemberdayaan sementara kemarin ada beberapa RT yang tidak memasukkan itu sehingga harus kami revisi. ”Awalnya para RT mengajukan anggaran 100 juta, tapi karena ada perubahan kebijakan dari pak Walikota sehingga menjadi Rp75 juta, mau tidak mau ini harus dirubah. Dari perubahan itu ada beberapa RT yang meniadakan dana posyandu, dasawisma, dan gorong royong, padahal harapan pak walikota itu harus ada di setiap RT. Jadi kami harus kerja keras membantu para RT menyusun rencana anggaran itu,” terangnya.(nk-01)