ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADPRD PPUHEADLINEKaltim

PARLEMENTARIA – Videotron Dinilai Tak Berfungsi, DPRD Akan Panggil Diskominfo

Ketua Komisi I DPRD PPU, Fadliansyah

PENAJAM(NK)- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Fadliansyah menyayangkan hingga sampai saat ini Videotron yang menelan anggaran hingga kisaran 5 Miliar tersebut belum dapat berfungsi secara maksimal. Hal tersebut diutarakannya saat diwawancarai media ini dikantornya. Kamis lalu.

Pria yang akrab disapa Fadli itu menuturkan, awal mula pembangunan videotron tersebut disetujui di DPRD PPU karena bakal ditargetkan akan dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan iklan pada videotron tersebut. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini DPRD PPU berencana akan memanggil Diskominfo PPU terkait kejelasan dan kelanjutan videotron tersebut.

Dirinya berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi yang menaungi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU segera mengoptomalisasi penggunaan videotron, terutama regulasi yang mengatur tarif-tarif terkait penggunaan atau penyewaan videotron tersebut dan dirinya menilai Diskominfo PPU terkesan lamban sekali dalam mengurus regulasi tersebut.

Fasilitas sudah ada, mestinya pemerintah jangan lambat untuk mengurus regulasinya. Karena saya yakin bahwa bank dan perusahaan swasta mau memasang iklan disitu. Apalgi tariff yang kita pasang sesuai dengan tarif pemasangan iklan di videotron lainnya,”ujarnya.

Ditambahkan Fadli, pihaknya di DPRD PPU akan memanggil Diskominfo PPU untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait optimalisasi penggunaan videotron tersebut. Selain itu, dirinya juga menyayangkan statement Kepala Diskominfo PPU di salah satu media elektonik yang dinilai sedikit keliru terkait besaran nilai pembangunan videotron.

“Kepala Diskominfo PPU bilang pembangunan videotron itu sebesar 15 Miliar, padahal dari tiga videotron yang dibangun hanya menelan anggaran sekitar lima Miliar saja. Inikan statement yang keliru,”tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mendapat laporan bahwa kendala tidak berfungsinya videotron tersebut adalah tidak adanya anggaran voucher listrik untuk videotron sehingga tidak dapat menyala. Dengan alasan tersebut, Fadli juga meminta agar pemerintah dapat menganggarkan operasional videotron tersebut agar dapat menyala.

“Bagaimana  orang mau pasang iklan kalau videotron itu tidak menyala. Jangan sampai dianggap itu barang rusak,”ungkapnya.

Fadli juga meminta agar videotron itu dapat segera difungsikan dan melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menarik minat memasang iklan di videotron tersebut sehingga mendapatkan PAD buar daerah.

“Segera dibuatkan regulasi peraturan bupati terkait tarif penggunaan videotron. Atau bisa juga seperti yang disampaikan Kepala Diskominfo bahwa akan di pihak ketigakan dengan cara kontrak dengan Pemda,”pungkasnya.(teguh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.