Pasca Pemungutan Suara, Bawaslu PPU Dapat Selebaran Gelap
PENAJAM (NK) – Pasca pelaksanaan pemilu tahapan pemungutan suara yang digelar serentak pada Rabu (17/04/2019) kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan selebaran gelap yang disebar di depan kantor Bawaslu oleh orang tidak dikenal.

Penyebaran selebaran gelap tersebut diduga dilakukan orang tidak dikenal pada, Senin (22/04/2019) sekitar dini hari, ketika seluruh komisioner Bawaslu tidak berada di tempat. Selebaran tersebut bertuliskan permintaan kepada Bawaslu untuk mengusut kebenaran ijazah sekolah salah satu Calon legislatif (Caleg) DPRD PPU.
Ketua Bawaslu, Edwin Irawan kepada newskaltim.com, membenarkan terkait penyebaran selebaran gelap yang dihambur di depan kantornya, namun pihaknya hingga kini tidak mengetahui siapa penyebarannya.
Iya kami mendapatkan beberapa lembar selebaran berwarna biru muda bertuliskan agar Bawaslu mengecek kebenaran ijazah sekolah dari SD hingga SMA salah satu Caleg DPRD PPU,”ungkapnya.
Ia menilai, selebaran itu tidak bisa ditindaklanjuti karena tak memenuhi syarat formal dan materiil, harusnya pelaporan datang ke Bawaslu dengan menyerahkan bukti – bukti dan saksi yang mengetahui obyek yang dijadikan masalah. Tetapi selebaran ini bisa dijadikan sebagai laporan awal pihaknya untuk melakukan pengecekan ke KPU.
“Laporan harus memenuhi syarat formal dan materiil, yang termasuk syarat formil misalnya adalah harus jelas siapa yang melapor, siapa yang dilaporkan, kapan kejadiannya, apa bukti awalnya dan lain sebagainya, tetapi selebaran itu mungkin bisa dijadikan sebagai laporan awal kami melakukan pengecekan di KPU,”urainya.(nav/nk)