Pembebasan Lahan di PPU Harus Segera Dituntaskan
Rumah Jabatan Bupati dan Guest Hause Minta Diprioritaskan
PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar kumpulkan sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab PPU untuk memperoleh laporan mengenai persoalan-persoalan tanah yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten PPU. Bupati juga mempertanyakan bahwa telah sejauh mana pelaksanaan pembebasan lahan dan pendanaannya serta permasalahan- permasalahan yang dihadapi dilapangan hingga saat ini.
“Persoalan-persoalan ini harus selalu menjadi perhatian serius. Jika dalam pelaksanaannya menemui satu kendala, agar segera di diskusikan bersama agar proses penyelesaiannya berjalan dengan lancar. Jangan sampai jika menemui persoalan dalam masalah ini hanya didiamkan saja yang pada akhirnya persoalan tersebut menjadi tidak tuntas atau lambat terselesaikan, “tegas Yusran Aspar.
Diungkapkan dalam pertemuan ini salah satu poin yang dipertanyakan oleh Yusran Aspar adalah tentang pengadaan tanah bagi kawasan terpadu dan rumah jabatan Bupati yang hingga saat ini memang belum ada di Kabupaten muda tersebut. Dirinya minta, point tersebut agar diprioritaskan, mengingat salah satunya pembangunan rumah jabatan dan Guest Hause belum dimiliki Pemda PPU.
“Malu kita rasanya jika daerah sedang kedatangan tamu-tamu penting Kepala daerah yang harusnya mereka itu ditempatkan di Guest Hause seperti yang telah dimiliki oleh daerah lain, “kata Yusran Aspar.
Untuk itu kata dia, agar poin tentang pengadaan tanah bagi kawasan terpadu dan rumah jabatan Bupati tersebut agar diprioritaskan anggaran dananya.
Dalam pembahasan ini berbagai point pembahasan juga dipertanyakan satu-persatu oleh Yusran Aspar. Masing-masing diantaranya pengadaan tanah jalan Coastar Road, sisa pengadaan tanah jalan lingkar perkantoran Costal Road, pengadaan tanah jalan jambu Kelurahan Gunung Seteleng, sisa pengadaan tanah fasilitas pendukung RSUD, pengadaan tanah jalan Riko akses Pulau Balang, Gersik dan Jenebora dan sebagainya.
Yusran Aspar minta, semua persoalan-persolanan tanah yang menjadi kewenangan Pemda PPU tersebut kiranya agar segera diselesaikan dan dianggarkan untuk penyelesaian pembayarannya dari Pemerintah daerah. Jika pelaksanaan administrasi tentang itu belum lengkap, pihak terkait harus segera melengkapi apa yang dibutuhkan. Sehingga proses pembayaran dapat berjalan dengan lancar.
“Jika dalam pelaksanaannya dilapangan, pelaksanaan proses administrasi tentang ini menemu kendala, atau hal-hal yang dapat mempersulit kegiatan ini tentunya, laporkan kepada saya, “pungkasnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Tohar, Kepala BPN PPU, Kepala Bappeda PPU, Alimuddin, Kepala Dinas PU, Puguh Sumitro, serta sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab PPU. (Humas6)