Pemerintah PPU Terima Audensi PT Bahtera Perwitasari Abadi
PENAJAM (NK) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menerima audiensi PT Bahtera Perwitasari Abadi di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU, Senin (01/08/2022) sore. Audiensi ini bertujuan untuk mendiskusikan pengelolaan dan pemanfaatan sisi darat dan alur pelayaran Pelabuhan Buluminung di wilayah perairan PPU.
Hamdam dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi dan menyambut baik keinginan PT Bahtera Perwitasari Abadi untuk bermitra atau bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten PPU. Ia berharap kesempatan untuk melakukan audiensi ini dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi secara intens.
“Karena pengalaman kami berhadapan atau melayani para mitra-mitra yang juga ingin bekerjasama dengan kita ini sudah berkali-kali dan sampai sekarang juga belum ada yang final,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fatchurrahman selaku Direktur Utama PT Bahtera Perwitasari Abadi mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan. Ia menyampaikan keinginannya untuk memrakarsai pengelolaan fasilitas Pelabuhan Buluminung di PPU.
“Perusahaan kami bergerak, ijin, untuk pengelolaan pelabuhan dan saat ini proses BUP di Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia meyakini bahwa dalam jangka panjang, kerja sama ini tidak sekedar pengelolaan pelabuhan saja tetapi juga melibatkan kawasan sekitarnya termasuk kawasan industri yang ada di sekitar pelabuhan, sehingga bersama-sama berkembang.
“Jadi nanti kami coba menyiapkan investor untuk kawasan industri di sekitar pelabuhan itu,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, disampaikan adanya beberapa kendala terkait regulasi dalam pengelolaan di sisi laut dan darat yang ada di PPU. Ahmad Usman, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU menyampaikan perlunya konsultasi lebih lanjut yang dilakukan oleh perusahaan kepada pihak yang kompeten dan memahami regulasi tersebut termasuk dengan Kementerian Perhubungan. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten PPU juga akan bergerak dan berdiskusi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). (DiskominfoPPU/Advertorial/NK2)