ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Pemkab PPU Bebarkan Kasus COVID-19 ke Kemendagri

PENAJAM (NK) – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Wakil Bupati PPU, Hamdam, Jumat (3/4), membeberkan, perkembangan penanganan kasus coronavirus disease (COVID-19) kepada Dirjen Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dr. Akmal Malik melalui vidio conference.

Kegiatan yang digelar di aula lantai I Kantor Bupati PPU tersebut dihadiri Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud, Kapolres PPU, AKBP  M. Dharma Nugraha, Sekda PPU, Tohar, Kadis Kesehatan PPU, Arnold Wayong, Kepala Diskominfo PPU, Budi Santoso dan sejumlah pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemkab PPU.

Pada kesempatan itu, Hamdam membeberkan, data corona sampai dengan Jumat per 2 April 2020 di PPU , total sejumlah 141 kasus dengan perincian Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 84 orang, selesai pemantauan berjumlah 52 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lima orang.

“Total kasus corona yang ditangani Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di PPU mencapai 141 kasus terdiri dari ODP, PDP dan ODP yang selesai pemantauan,” katanya.

Hamdam juga menyampaikan sejumlah langkah strategis Pemkab dalam rangka antisipasi pencegahan dan penyebaran COVID-19  di PPU. Dimana seiring dengan terbinya Kepres Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan Kepres Nomor  7 tahun 2020, maka pihaknya telah  menyesuaikan Personalia Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 dengan SK Bupati Nomor: 443.05/109/2020 tanggal 2 April 2020.

Sementara itu, lanjutnya, pada kegiatan teknis Pencegahan Covid-19 di Kabupaten PPU Pemkab PPU diantaranya telah Pemda melakukan konsolidasi teknis pada jajaran dinas kesehatan dan para pimpinan Puskesmas dalam rangka penangananan ODP dan PPD. Konsolidasi kesiapan terkait penanganan lanjutan PDP tersebut meliputi sumber daya aparatur, tempat dan sarana dan prasarana.

“Kami juga menggerakkan secara masif kegiatan pencegahan dengan tindakan sosialisasi cara hidup bersih dan himbauan untuk melaksanakan protocol melindungi diri sendiri, melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan untuk tempat dan fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas publik dan pemukiman  seperti pelabuhan, terminal, masjid, gereja, sekolah, perkantoran dan lingkungan tempat tinggal masyarakat,” tukasnya.

Selain itu Pemda juga melakukan sosialisasi dan himbauan untuk mematuhi arahan pemerintah, sinergi dengan berbagai komponen masyarakat yang ada seperti jajaran TNI,Polri,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama, 0rganisasi kemasyarakatan dan pemuda dalam hal social dan flsik distancing.

Dalam rangka Iebih mempertajam  upaya pencegahan penyebaran dan penenganan covid.19, saat ini pemkabPPU tambah Hamdam, juga telah melaksanakan berbagai langkah diantaranya  pengetatan pengawasan terbatas pada jalur masuk ke wilayah Kabupaten PPU dengan menempatkan petugas yang dilengkapi dengan Protokol kesehatan seperti Fasilitas cucl tangan disinfektan dan thermoscaner serta diaknosis klinis.

“Pada saat yang sama kami telah mempersiapkan bantuan logistik kepada masyarakat dalam rangka mereduksi atau meminimalisir kegiatan masyarakat di luar rumah dan secara terstruktur. Adapun upaya upaya juga dilakukan setiap kecamatan, desa dan kelurahan bersinergi dengan berbagai komponen masyarakat,” pungkasnya. (nav/nk)