ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Pemkab Sambut Positif Pengoperasian PN PPU

Tohar : Kami Siap Membantu Meubelair  dan Tenaga Bantu

PENAJAM (NK) – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menyambut positif rencana beroperasinya Pengadilan Negeri (PN) PPU yang berlokasi di kantor eks Satpol PP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Jalan Provinsi Km 4 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU.

Demikian dikatakan, Sekda PPU, H. Tohar saat melakukan pertemuan dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim, Soedarmadji Senin (27/8/208).

“Kami menyambut baik rencana pengoperasian PN PPU. sementara bangunan eks Satpol PP dan DPMD juga sudah disiapkan,”ujarnya.

Diungkapkannya, tapak bangun itu sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham). Tapi kalau bangunan itu masuk aset daerah maka akan disurati.

Mengenai kebutuhan PN, kami siap membantu termasuk menyiapkan sejumlah meubelair  dan mengecat kembali bangunan tersebut. Sedangkan untuk tenaga bantu juga kami siapkan termasuk gaji mereka akan  menjadi tanggung pemerintah daerah,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Soedarmadji, mengatakan dalam waktu dekat PN PPU akan dioperasikan. Bahkan bangunan eks kantor Satpol PP dan DPMD sudah siap ditempati.

“Untuk tahap awal ini kami akan segera lengkapi meubelair  termasuk meja persidangan. Tetapi kami berharap Pemkab bisa membantu melengkapi meubelair,”tukasnya.

Dibeberkannya, memang untuk anggaran meubelair  sudah tersedia sekitar Rp200 juta yang bersumber dari anggaran Mahkamah Agung (MA). Tetapi pihaknya tetap berharap agar pemkab PPU juga bisa membantu melengkapinya.

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga berharap agar Pemkab bisa membantu menyiapkan tenaga tambahan untuk administrasi karena dibutuhkan sekitar 10 tenaga bantu dari pemerintah daerah.

“Kami bersyukur karena sejumlah kebutuhan siap dilengkapi Pemkab. Kami berharap tahun ini juga PN PPU telah beroperasi, tetapi masih kategori kelas II. Dengan beroperasi PN itu,  maka masyarakat PPU sidangnya tak perlu lagi ke PN Tanah Grogot dan ini menghemat dana,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.